Pilkada Morotai 2024
Peta Pilkada Morotai Maluku Utara 2024 Mengarah ke 2 Paslon, Siapakah Mereka?
Paslon Deny Garuda dan Qubais Baba sudah mengantongi dua rekomendasi Partai untuk maju ke Pilkada Pulau Morotai Maluku Utara 2024
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemilihan Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, diprediksi hanya akan diikuti dua pasangan calon (Paslon).
Salah satu kandidat yang sudah sangat jelas statusnya untuk diprediksi maju adalah Deny Garuda dan Qubais Baba.
Pasalnya, Deny dikabarkan sudah mengantongi dua rekomendasi Partai Politik (Parpol) yakni PSI dan PAN.
Dengan dua rekomendasi tersebut, Deny sudah jelas telah memenuhi ambang batas atau threshold.
Baca juga: Bacagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus Minta Dukungan ke Warga Halmahera Tengah
Sebab sudah mendapatkan 4 kursi di Parlemen, atau DPRD Pulau Morotai.
Sementara Paslon lain seperti Rusli Sibua dan Rio Pawane, Samsudin Banyo dan Judi R Dadana.
Serta Ali Sangaji dan Weni R Paraisu baru berjibaku mendapatkan rekomendasi.
Pasalnya, ketiga Paslon tersebut saat ini baru mengantongi surat tugas dari Parpol.
Sementara Deny Garuda dan Qubais Baba, walau sudah kantongi dua rekomendasi, masih berupaya berburu beberapa Parpol.
Salah satu Parpol yang kabarnya sudah membangun komunikasi Politik adalah PKB, yang saat ini memiliki dua kursi di Parlemen.
Baca juga: Kadiv Keimigrasian Kememkumham Ikut Adu Skil Menembak di Polda Maluku Utara
Kini Parpol yang tersisa untuk tiga Paslon yaitu Demokrat, PDIP, Gerindra, PKS, Golkar dan Hanura.
Bahkan Deny Garuda dan Qubais Baba pun sudah melakukan pertemuan.
Keduanya blak-blakan ke publik bakal berpasangan pada Pilkada Pulau Morotai 2024. (*)
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.