Pulau Taliabu
Pemkab Taliabu Maluku Utara Tingkatkan PAD Lewat Proyek Sigencar
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Muhamad Ridwan Azis menjadi peserta.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Muhammad Ridwan Azis menjadi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II angkatan V Pusat Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintah Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar tahun 2024.
Muhammad Ridwan Azis menjelaskan, untuk memperkuat derajat kemandirian keuangan daerah diperlukan upaya dan strategi peningkatan PAD.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah perlu memaksimalkan tugas untuk mengoptimalkan potensi daerah dan menggali sumber pendapatan baru.
Untuk itu, Muammad Ridwan Azis telah membuat terobosan inovasi proyek perubahan yang dianggap efektif.
Dengan judul Strategi Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah Taliabu (Sigencar).
"Pada inovasi perubahan ini, bertujuan mengidintifikasi sumber-sumber PAD dan merumuskan strategi serta rencana aksi peningkatan PAD di Kabupaten Pulau Taliabu," papar Ridwan Azis, Jum'at (5/7/2024).
Ridwan menyampaikan, tujuan dari rancangan proyek perubahan ini untuk peningkatan pendapatan, perbaikan administrasi penerimaan dan peningkatan tarif.
Baca juga: Pemkab Taliabu Maluku Utara Siapkan Rp 3 Miliar untuk Bayar Lahan Warga
"Serta perluasan subjek-objek pajak dan layanan secara elektronik berupa website Sigencar," urainya.
Adapun tahapan pelaksanaan proyek perubahan Sigencar disusun berdasarkan milestone jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
• Milestone jangka pendek meliputi.
1). Tersusun rencana kerja dan terbentuknya tim kerja internal dan eksternal.
2). Tersediannya dukungan stakeholder.
3). Terlaksananya monitoring dan pendataan pajak dan retribusi.
4). Terlaksananya FGD dan diseminasi Sigencar.
5). Terwujudnya sistem pelaporan, monitoring dan pengawasan Sigencar.
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.