Pulau Taliabu
Pemkab Taliabu Maluku Utara Siapkan Rp 3 Miliar untuk Bayar Lahan Warga
Ganti rugi lahan warga di 2 desa di Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dilakukan, tinggal pencairan dari BPKAD
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Disperkim Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan kembali membuat permintaan baru.
Terkait pembayaran anggaran ganti rugi lahan warga di Desa Kilo, Bahu, Bapenu dan Desa Sumbong, Kecamatan Taliabu Selatan.
Perihal itu disampaikan Kepala Disperkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi, Jumat (5/7/2024).
Dikatakan, anggaran pembebasan lahan warga sebelumnya sudah dibuat permintaan pada akhir 2023 lalu.
Baca juga: Bantuan TJSL PLN UIW MMU Terbukti Tingkatkan Pendapatan UKM Ketel Parigi di Desa Sawa-Burua
Namun anggaran tersebut belum dicairkan oleh BPKAD Pulau Taliabu.
"Tahapan adminstrasi sudah selesai dan kami sudah ajukan permintaan ke keuangan pada akhir tahun."
Baca juga: Penekanan Kepala Bappeda Maluku Utara Terhadap Fasilitasi Ranhir RKPD Taliabu 2025
"Mungkin karena keterbatasan anggaran, sehingga tidak cair, "terang Arwin belum lama ini.
Sehingga, Arwin mengaku bakal mengurus kembali administrasi untuk pembayaran lahan yang sudah didata di tiga desa setempat.
"Saya sudah sampaikan ke TAPD, karena belum terbayar, maka kita usulkan lagi diperubahan, "pungkasnya.(*)
PPATK Akan Blokir Rekening Dormant, Ini Penjelasan Bank Maluku-Malut KCP Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Cerita Saksi Mata Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu: Sumber Api dari Kamar Korban Meninggal |
![]() |
---|
Polisi Usut Penyebab Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Kronologis Laka Lantas di Desa Bobong Taliabu, Mariami Alami Luka Sobek di Kaki |
![]() |
---|
Polisi Tahap II Kasus Penganiayaan dan Pengancaman di Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.