Pulau Taliabu
Pemkab Taliabu Maluku Utara Siapkan Rp 3 Miliar untuk Bayar Lahan Warga
Ganti rugi lahan warga di 2 desa di Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dilakukan, tinggal pencairan dari BPKAD
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Disperkim Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan kembali membuat permintaan baru.
Terkait pembayaran anggaran ganti rugi lahan warga di Desa Kilo, Bahu, Bapenu dan Desa Sumbong, Kecamatan Taliabu Selatan.
Perihal itu disampaikan Kepala Disperkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi, Jumat (5/7/2024).
Dikatakan, anggaran pembebasan lahan warga sebelumnya sudah dibuat permintaan pada akhir 2023 lalu.
Baca juga: Bantuan TJSL PLN UIW MMU Terbukti Tingkatkan Pendapatan UKM Ketel Parigi di Desa Sawa-Burua
Namun anggaran tersebut belum dicairkan oleh BPKAD Pulau Taliabu.
"Tahapan adminstrasi sudah selesai dan kami sudah ajukan permintaan ke keuangan pada akhir tahun."
Baca juga: Penekanan Kepala Bappeda Maluku Utara Terhadap Fasilitasi Ranhir RKPD Taliabu 2025
"Mungkin karena keterbatasan anggaran, sehingga tidak cair, "terang Arwin belum lama ini.
Sehingga, Arwin mengaku bakal mengurus kembali administrasi untuk pembayaran lahan yang sudah didata di tiga desa setempat.
"Saya sudah sampaikan ke TAPD, karena belum terbayar, maka kita usulkan lagi diperubahan, "pungkasnya.(*)
STAC Lakukan Touring Perdana Tiga Pulau: Sula, Mangoli, hingga Taliabu |
![]() |
---|
Kajari Taliabu: PT TJM Tidak Berbadan Hukum, Dana Rp1,5 Miliar Diduga Disalahgunakan |
![]() |
---|
Korupsi Pengadaan Solar Cell Taliabu T.A 2015, Ahmad Tamrin Dibui 3 Tahun |
![]() |
---|
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Tetapkan 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.