Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Abdul Radjak Habibu Ditunjuk Jabat Plt Kepala Dinas PMD Maluku Utara

Abdul Rajak Habibu ditunjuk Jabat Plt Kepala Dinas PMD Maluku Utara berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor: 800.1.3.3/SP-MU/01.14/2024

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
JABATAN: Ilustrasi pergantian pejabat. Di mana jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Maluku Utara berganti, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD Maluku Utara berganti.

Yang mana Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir menunjuk Abdul Radjak Habibu sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Pergantian itu berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor: 800.1.3.3/SP-MU/01.14/2024.

Abdul Rajak Habibu yang sebelumnya Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Maluku Utara, ditunjuk gantikan Samsudin Banyo karena masuk masa pensiun.

Baca juga: Fans Chelsea Kesal Southgate Puji Cole Palmer setelah Penalti: Sudah Tahu Bagus Masih Dicadangkan

"Terhitung pada tanggal 1 Juli 2024, mengundurkan diri dari tugas sebagai kepala bidang, juga Plt. Kepala Dinas, "ujar Kepala BKD Maluku Utara melalui Kabid Mutasi, Rian Kurniawan di Sofifi, Senin (8/7/2024).

Katanya, Pj Gubernur Maluku Utara berharap Abdul Rajak Habibu bisa menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Senin 8 Juli 2024: Gemini Silent Treatment

Serta mengelola agenda-agenda yang sebelumnya sudah disusun pejabat lama (Samsudin Banyo).

"Pelaksanaan tugas harus memastikan roda organisasi pada dinas tersebut berjalan lancar."

"Hal-hal yang tidak dapat diselesaikan segera dengan koordinasi dengan Sekda atau langsung ke Gubernur, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved