Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

30 Anggota DPRD Halmahera Selatan Fokus RPJPD dan APBD 2025 Sebelum Masa Jabatan Berakhir

30 anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, periode 2019-2024 dihadapkan dengan dua agenda utama sebelum masa jabatan mereka

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak puluhan anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, sedang mengikuti rapat paripurna beberapa waktu lalu. DPRD fokus selesaikan pembahasan RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025 sebelum masa jabatan berakhir, Selasa (9/7/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - 30 anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, periode 2019-2024 dihadapkan dengan dua agenda utama sebelum masa jabatan mereka berakhir pada 29 November 2024.

Kedua agenda tersebut adalah pembahasan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dan APBD induk 2025.

Anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapinperda) DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, mengatakan dua agenda itu menjadi fokus utama.

Pasalnya, RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025, harus disahkan DPRD sebelum akhir tahun 2024.

"Dua agenda ini yang jadi fokus kita. Karena pengesahannya harus sebelum masa jabatan kami berakhir," kata Gufran, Selasa (9/7/2024).

Dalam pembahasan RPJPD 2025-20245 dan APBD 2025, DPRD Halmahera Selatan harus membuat Peraturan Daerah atau Perda sebagai dasar hukum.

Baca juga: Unkhair Ternate Gelar Kelas Public Speaking Bersama Forum Dosen dan Komunitas Munara Corporate

Gufran menyebut pihaknya akan tetap teliti melihat rancangan RPJPD 2025-20245 dan APBD 2025 yang diajukan pemerintah daerah.

Karena untuk di RPJPD sendiri, merupakan rencana pembangunan daerah selama empat periode ke depan.

RPJPD juga merupakan dasar kepala daerah dan wakil kepala daerah baru dalam merancang program.

"Jadi DPRD bisa mengusulkan apa yang belum tertuang dalam RPJPD, begitu juga di APBD," tandas Gufran.

Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda Halmahera Selatan, Muhammad Nur, mengatakan pihaknya menargetkan penyusunan RPJPD 2025-2045 selesai Mei 2024.

Dia menyebut pihaknya segera menyampaikan RPJPD tersebut ke DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.

"Kita juga sudah laksanakan konsultasi publik. Ini (RPJMD) jadi target kami sampaikan ke DPRD bulan Mei untuk diperdakan," ujarnya, Jumat (22/3/2024) lalu.

Sebelum RPJPD sampai ke tangan DPRD, menurut Muhammad, Bappeda Halmahera Selatan akan melakasnakan Musrenbang.

Melalui forum Musrembang, program-program yang termuat dalam RPJPD 2025-2045 akan diboboti lagi.

"Kita akan boboti dirancangan akhir, setelah itu baru kita sampaikan ke DPRD," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved