Halmahera Selatan
30 Anggota DPRD Halmahera Selatan Fokus RPJPD dan APBD 2025 Sebelum Masa Jabatan Berakhir
30 anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, periode 2019-2024 dihadapkan dengan dua agenda utama sebelum masa jabatan mereka
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - 30 anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, periode 2019-2024 dihadapkan dengan dua agenda utama sebelum masa jabatan mereka berakhir pada 29 November 2024.
Kedua agenda tersebut adalah pembahasan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dan APBD induk 2025.
Anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapinperda) DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, mengatakan dua agenda itu menjadi fokus utama.
Pasalnya, RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025, harus disahkan DPRD sebelum akhir tahun 2024.
"Dua agenda ini yang jadi fokus kita. Karena pengesahannya harus sebelum masa jabatan kami berakhir," kata Gufran, Selasa (9/7/2024).
Dalam pembahasan RPJPD 2025-20245 dan APBD 2025, DPRD Halmahera Selatan harus membuat Peraturan Daerah atau Perda sebagai dasar hukum.
Baca juga: Unkhair Ternate Gelar Kelas Public Speaking Bersama Forum Dosen dan Komunitas Munara Corporate
Gufran menyebut pihaknya akan tetap teliti melihat rancangan RPJPD 2025-20245 dan APBD 2025 yang diajukan pemerintah daerah.
Karena untuk di RPJPD sendiri, merupakan rencana pembangunan daerah selama empat periode ke depan.
RPJPD juga merupakan dasar kepala daerah dan wakil kepala daerah baru dalam merancang program.
"Jadi DPRD bisa mengusulkan apa yang belum tertuang dalam RPJPD, begitu juga di APBD," tandas Gufran.
Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda Halmahera Selatan, Muhammad Nur, mengatakan pihaknya menargetkan penyusunan RPJPD 2025-2045 selesai Mei 2024.
Dia menyebut pihaknya segera menyampaikan RPJPD tersebut ke DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.
"Kita juga sudah laksanakan konsultasi publik. Ini (RPJMD) jadi target kami sampaikan ke DPRD bulan Mei untuk diperdakan," ujarnya, Jumat (22/3/2024) lalu.
Sebelum RPJPD sampai ke tangan DPRD, menurut Muhammad, Bappeda Halmahera Selatan akan melakasnakan Musrenbang.
Melalui forum Musrembang, program-program yang termuat dalam RPJPD 2025-2045 akan diboboti lagi.
"Kita akan boboti dirancangan akhir, setelah itu baru kita sampaikan ke DPRD," tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Lidik Praktik Illegal Logging di Gane Timur, 20 Kubik Kayu Ditahan |
![]() |
---|
Kohati Desak Polres Halmahera Selatan Tindak Tegas 16 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP |
![]() |
---|
Belum Diperbaiki, Jembatan Ambruk di Halmahera Selatan Telan Korban |
![]() |
---|
Jadi Ibu Kota Kecamatan Gane Timur, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Perhatikan Desa Maffa |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Tak Yakin Proyek Sekolah Terpadu Selesai Waktu Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.