Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tanggapan Polda Maluku Utara Soal Modus Baru Penipuan Rekrutmen Anggota Polri

Dari pembukaan sampai sidang kelulusan seleksi di Polda Maluku Utara tidak ada bayaran, karena penerimaan Polri ialah gratis

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SELEKSI: Kepala Biro SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah saat memberikan keterangan disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Setiap seleksi atau rekrutmen Anggota Polri, Polda Maluku Utara selalu berbenah.

Ya, pembenahan itu tidak lain mencegah hingga memberantas para calo terhadap seleksi atau rekrutmen Abdi Negara.

Perihal itu disampaikan Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah, Selasa (9/7/2024).

Dikatakan, masyarakat terutama para Calon Siswa (Casis) agar jangan mempercai okbum yang meminta disogok.

Baca juga: Direksi Keuangan Perusda Pulau Taliabu Maluku Utara Tak Hadiri Panggilan Jaksa, Ini Kasusnya

"Jadi untuk cegah itu, kami akan buka layanan pengaduan hingga memberikan sanksi tegas."

"Agar jangan sampai ada yang menjadi korban penipuan, "ujar Kombes Pol Taovik.

Mengenai penerimaan Polri adalah gratis, sudah disampaikan berulang sejak awal hingga akhir seleksi.

"Sejak pakta Integritas, sudah disampaikan oleh Pak Wakapolda dan juga Pak Kapolda."

"Kemudian saya serta Pak Kabid Humas tak henti-hentinya sampaikan tentang hal itu, "kata Kombes Pol Taovik.

Dijelaskan, pembukaan sampai sidang kelulusan tidak ada bayaran, karena penerimaan Polri ialah gratis.

"Bahkan pada pembukaan pendidikan, biasanya ada aksi-aksi dari para penipu yang menyampaikan bahwa."

"Ada tambahan kuota dan lain-lain, dengan modus memberikan sekian (uang) lalu diakomodir, di mana hal itu? tidak ada, "tegasnya.

Baca juga: Enzo Maresca Akui Sibuk gegara Hal Ini, Fans Chelsea Sindir: Oh Pantas Ga Muncul-muncul

Seraya meminta, jika ada Casis yang mengalami korban penipuan maka silahkan melapor.

"Kalau ada korban silahkan dilaporkan, jika oknum anggota yang terlibat, maka lapor ke Bidang Propam."

"Dan kalau oknum dari Sipil, maka laporkan ke SPKT Polda Maluku Utara, "tutupnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved