Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Direksi Keuangan Perusda Taliabu Maluku Utara Tak Hadiri Panggilan Jaksa, Ini Kasusnya

Direksi Keuangan Taliabu Jaya Mandiri (TJM), FS tak hadiri panggilan jaksa

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin,SH,MH, saat diwawancara TribunTernate.com. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Direksi Keuangan Taliabu Jaya Mandiri (TJM), FS alias Ibu Nona tak hadiri panggilan jaksa, Selasa (9/7/2024).

Perihal dugaan perkara indikasi korupsi anggaran pernyataan modal T.A 2020 sebesar Rp 1.5 miliar.

Yang melekat pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pulau Taliabu Maluku Utara.

Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin mengatakan, hingga sekarang belum diketahui pasti.

Atas alasan Direksi Keuangan PT TJM tak menghadiri panggilan tim penyelidik Kejari Pulau Taliabu.

"Beliau tidak hadir dalam pemanggilan ini. Dan kami akan layangkan panggil kedua untuk diperiksa Minggu depan," ungkap Nazamuddin, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Pemkab Taliabu Maluku Utara Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan T.A 2024

Menurutnya, dalam perkara tersebut baru satu orang yang diperiksa yakni HAK alias Hamka, selaku Direktur Utama PT TJM Perusda Pulau Taliabu.

Katanya, masing-masing dipanggil untuk dipertanyakan terkait dengan pertanggungjawaban anggaran pernyataan modal T.A 2020.

Disamping itu, Nazamuddin mengungkap bahwa, Direksi Utama PT TJM telah mengaku anggaran sebesar Rp 600 juta lebih digunakan untuk operasional.

Termasuk di antaranya untuk pembiayaan perjalanan dinas.

"Untuk Direksi Utama kami akan layangkan juga panggilan kedua untuk membuktikan dokumen anggaran tersebut. Karena dia sampaikan dokumen anggaran itu ada dirumahnya di Ternate," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved