Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

BREAKING NEWS: Tensi Tinggi, Terdakwa Mantan Gubernur Maluku Utara Dibawa ke Rumah Sakit

Karena membayarakan nyawa, Ketua Majelis Hakim Ternate, Maluku Utara mengizinkan terdakwa dibawah ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Menaiki kursi roda, mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba keluar dari gedung Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dilarikan ke Rumah Sakit usai sidang.

Perihal itu dibenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Greasik, kepada TribunTernate.com

Dikatakan, usai sidang lanjutan Rabu (10/6/2024), terdakwa Abdul Ghani dibawa ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

"Kata dokter, tensi badan terdakwa sampai 186 mmHG, jadi diputuskan dibawa ke Rumah Sakit, "ungkapnya.

Baca juga: 14 Saksi Akui Pernah Beri Uang ke Mantan Gubernur Maluku Utara, Termasuk Sarmin Adam & Ahmad Purbaya

Dijelaskan, terdakwa memiliki sejumlah riwayat penyakit seperti jantung dan ganguan saraf.

Sehingga dokter berkesimpulan apabila sidang dilanjutkan, berpotensi pada serangan berikutnya.

Baca juga: Tahun Pni Pemkab Morotai Maluku Utara Bangun Asrama Guru

"Serangan selanjutnya itu bisa pada kelumpuhan hingga gagal jantung, amit-amit!, "katanya.

Untuk mengatasipasi hal-hal tidak diinginkan, maka terdakwa harus mendapat perawatan medis.

"Atas penjelasan dokter pada sidang, Ketua Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk membawanya ke Rumah Sakit, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved