Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Rancang APBD 2025 Rp 2 Trilun Lebih, PAD Ditargetkan Rp 210 Miliar
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, merancang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2025 sebanyak Rp 2,15 triliun
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, merancang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2025 sebanyak Rp 2,15 triliun lebih.
Ini berdasarkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 yang disampaikan ke DPRD lewat rapat paripurna ke-8, masa persidangan 2024, Senin (8/7/2024).
Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, menjelaskan bahwa rancangan APBD 2025 tersebut terdiri rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, Total Belanja Daerah, dan Penerimaan Pembiayaan.
Untuk PAD pada APBD 2025, kata dia, ditargetkan sebesar Rp 210 miliar. Jumlah ini naim 5 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2024.
Adapun target PAD yang dirancang terdiri dari pajak daerah 119 miliar lebih, retribusi 66,9 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 3,1 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah Rp 20,7 miliar lebih.
Kemudian untuk pendapatan transfer, lanjut Safiun, dirancang sebesar Rp 1,788 triliun lebih.
Baca juga: Sejumlah Proyek Tanggap Darurat 2023 BPBD Halmahera Selatan Malut Tinggalkan Utang Belasan Miliar
Jumlah ini terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1,703 miliar lebih, pendapatan transfer antar daerah Rp 85 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 7,4 miliar lebih.
"Dengan demikian, total pendapatan daerah pada rancangan APBD 2025, sebesar Rp 2,5 trilun lebuh," ujar Safiun, Rabu (10/7/2024).
Sementara total belanja daerah untuk APBD 2025, Pemkab Halmahera Selatan merancang sebanyak 2,15 trilun lebih.
Safiun mengatakan rancangan belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,136 trilun lebih, belanja modal Rp 520 miliar lebih, belanja tak terduga Rp 25 miliar lebih, dan belanja transfer Rp 334 miliar lebih.
"Lalu untuk penerimaan pembiayaan pada ABPD 2025, dirancang Rp 14,5 miliar," terangnya.
Safiun menambahkan, dokumen KUA-PPAS APBD 2025, selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halmahera Selatan, sesuao mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
"Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembahasan ini dapat dirampungkan dan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yaitu penetapan APBD," imbuhnya. (*)
Identitas Mayat Wanita Paruh Baya di Halmahera Selatan, Ditemukan Meninggal di Kebun |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Lidik Praktik Illegal Logging di Gane Timur, 20 Kubik Kayu Ditahan |
![]() |
---|
Kohati Desak Polres Halmahera Selatan Tindak Tegas 16 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP |
![]() |
---|
Belum Diperbaiki, Jembatan Ambruk di Halmahera Selatan Telan Korban |
![]() |
---|
Jadi Ibu Kota Kecamatan Gane Timur, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Perhatikan Desa Maffa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.