Humas Pemprov Maluku Utara
Plh Sekprov Maluku Utara Buka Rapat Pleno TPAKD se-Maluku Utara Tahun 2024
Kadri La Etje, mewakili Pj Gubernur Maluku Utara resmi membuka rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Plh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje, mewakili Pj Gubernur Maluku Utara resmi membuka rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diadakan di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Selasa (9/7/2024).
Dalam sambutan tertulis Pj Gubernur dobawacakan Kadri La Etje bahwa inklusi keuangan telah menjadi perhatian global.
Beberapa negara telah melaksanakan inklusi keuangan sebagai bagian dari program atau kebijakan nasionalnya.
Menurut data dari World Bank melalui Global Financial Inclusion and Consumer Protection Survey 2017, lebih dari 40 negara telah menerapkan strategi nasional untuk mendorong peningkatan indeks inklusi keuangan, termasuk Indonesia.
“Untuk mencapai target inklusi keuangan nasional sebesar 90 persen pada tahun 2024, TPAKD secara aktif mengimplementasikan berbagai program kerja inklusi keuangan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dan daerah. Program-program ini diharapkan dapat mendorong penguatan aksesibilitas potensi unggulan daerah dan selaras dengan program tematik TPAKD,” kata Kadri La Etje.
Kadri menekankan bahwa keberhasilan TPAKD dapat dilihat dari implementasi program kerja yang memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, perencanaan program kerja menjadi hal utama yang perlu diperhatikan oleh seluruh TPAKD, termasuk di tingkat kabupaten dan kota.
“Pengelolaan keuangan daerah yang baik sangat penting agar dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan, karena keuangan daerah bersumber dari rakyat dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu bentuk pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah adanya pemberian kewenangan yang seimbang kepada pengelola keuangan negara/daerah,” jelasnya.
Baca juga: Hadiri Rakernas Apkasi & AOE 2024, Bassam Kasuba Harap Investor Berinvestasi di Halmahera Selatan
Kadri juga menyoroti pentingnya ekonomi daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Upaya pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kapasitas administrasi daerah, revitalisasi ekonomi desa, dan penyediaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat membantu dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu mendapat prioritas serta perhatian kita bersama. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan,” tambah Kadri.
Kadri berharap rapat pleno TPAKD se-Provinsi Maluku Utara tahun 2024 dapat memastikan program TPAKD sejalan dengan program pemerintah daerah, mendorong perekonomian daerah, dan memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini untuk memastikan terwujudnya akses keuangan yang luas bagi masyarakat, mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat.
Kepala OJK Sulut, Gorontalo, dan Malut, Robet Sianipar, menambahkan bahwa OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh industri jasa keuangan yang terbagi dalam tiga sektor.
Yaitu perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. UU No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menegaskan tugas ini melalui program literasi dan inklusi keuangan.
Pj Gubernur Maluku Utara Ajak Warga Ternate dan Tidore Meriahkan Pekan Budaya Kota Rempah |
![]() |
---|
Plh Sekprov Maluku Utara Buka Rapat Evaluasi Penginputan Data oleh PPK di Aplikasi SPSE Tahun 2024 |
![]() |
---|
Plh Sekprov Maluku Utara Buka Sosialisasi dan Pelatihan Menulis Tentang Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Buka Rakor PBI-JK dan Aplikasi SIKS-NG Provinsi Malut: Plh Sekprov Ajak Kolaborasi Semua Pihak |
![]() |
---|
Hadiri Kegiatan BPK-RI, Pj Gubernur Maluku Utara Fokus pada Pesan Presiden RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.