Halmahera Timur
Pemkab Halmahera Timur Maluku Utara Lakukan Perjanjian Jual Beli Beras dengan Perum Bulog Ternate
Adapun penandatanganan perjanjian diperuntukkan bagai masyarakat yang mengalami bencana alam kerawanan pangan di Halmahera Timur
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Penandatangan perjanjian jual beli beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) antara Perum Bulog Cabang Ternate dengan Pemkab Halmahera Timur.
Penandatanganan perjanjian berlangsung di Kantor Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/7/2024).
Adapun penandatanganan perjanjian ini diperuntukkan bagai masyarakat, yang mengalami bencana alam kerawanan pangan.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Halmahera Timur, Nurmala Tajudin.
Baca juga: Chelsea Bikin Fans Ketar-ketir gegara Incar Pedro Neto dari Wolves: Rumah Sakit Tambah Ramai
"Tujuannya memberikan bantuan kepada masyarakat, yang terkena bencana maupun pasca bencana, "katanya, Jumat (12/7/2024)
Dikatakan, jumlah beras yang disediakan dalam perjanjinya ini sebanyak 38,200 ton.
"Untuk di Maluku Utara, yang mendapat program ini hanya Halmahera Timur, "ungkapnya.
Baca juga: YouTuber Mukbang Asal Korsel Tzuyang Beberkan Perlakuan Kasar Mantan Pacar: Dipaksa Live Streaming
Meski demikian, pihaknya enggan menjelaskan berapa banyak penerima bantuan tersebut.
"Semoga langkah pemerintah ini dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat."
"Dengan harapan dan upaya-upaya Pemerintah Daerah sebagai mewujudkan masyarakat sejahtera, "pungkasnya. (*)
Kejari Halmahera Timur dan BPKP Malut Segera Ekspos Dugaan Korupsi RTH Masjid Iqra Rp5,9 Miliar |
![]() |
---|
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak |
![]() |
---|
Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan |
![]() |
---|
Kesbangpol Soroti Minimnya Partisipasi Parpol dalam FGD Penataan Dapil KPU Halmahera Timur |
![]() |
---|
Wacana Pemekaran Wasile, KPU Halmahera Timur Gelar FGD Penataan Dapil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.