Sofifi
DPRD Maluku Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur
Tugas Pansus adalah membahas dokumen LKPJ dan merumuskan laporan berupa rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna DPRD
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUN TERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 pada hari Senin, 15 Juli 2024.
Agenda utama rapat itu adalah penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir T.A 2023.
Dan penyampaian laporan akhir Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2023.
Rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, dengan mengetuk palu satu kali sebagai tanda resmi dibuka.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Orangtua Murid SD di Jawa Barat Rebutan Kursi dengan Tali dan Gembok
Dalam sambutannya, Kuntu Daud mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas rahmat dan karunia Allah SWT yang memungkinkan mereka untuk menghadiri rapat penting ini.
Hadir dalam rapat tersebut, Penjabat Gubernur Maluku Utara, pimpinan dan anggota DPRD, Plh. Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta pimpinan instansi tingkat provinsi.
Rapat ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Akhir T.A 2023 dilakukan pada Rapat Raripurna tanggal 3 April 2024.
Tugas Pansus adalah membahas dokumen LKPJ dan merumuskan laporan berupa rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna DPRD.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Pansus, Drs. Hi. Djasmin Rainu, ME, menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Gubernur.
Setelah penyampaian laporan, rancangan keputusan tentang rekomendasi hasil pembahasan tersebut disetujui oleh seluruh anggota dewan dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD.
Selain itu, rapat paripurna juga melanjutkan dengan penyampaian laporan akhir Panja Pembahasan LHP BPK RI T.A 2023.
Pembentukan Panja ini dilakukan setelah mencermati perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK RI.
Tugas Panja adalah membahas dokumen LHP dan melakukan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Juru Bicara Panja menyampaikan laporan akhir mereka, yang kemudian ditetapkan dengan keputusan DPRD.
Baca juga: Okie Agustina Tak Peduli Gunawan Punya Pacar Baru: yang Penting Kembalikan Mobil Anak
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.