Sidang Korupsi Gubernur Malut
Hadir Sebagai Saksi, Mantan Kepala BPBJ Maluku Utara: Saya Beri Uang ke AGK Melalui Ramadhan Ibrahim
Uang yang diberikan mantan Kepala BPBJ Maluku Utara ke terdakwa AGK mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 20 juta
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK kembali agendakan sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (17/7/2024).
Sidang dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Rommel F. Tampubolon selaku Ketua Majelis Hakim, disaksikan bersama PH terdakwa dan JPU.
Setelah dibukanya sidang, Ketua Majelis mempersilahkan kepada JPU untuk menghadirkan saksi.
"Mohon maaf majelis, untuk terdakwa AGK hari ini masih dirawat di rumah sakit."
Baca juga: Rahim - Yadin Kantongi Rekom NasDem dan PDIP untuk Pilkada Halmahera Tengah Maluku Utara 2024
"Dan masih dinyatakan belum bisa mengikuti persidangan, "kata JPU, Rio V. Putra di hadapan hakim.
Dengan pertimbangan itu, Majelis Hakim menyatakan sidang untuk terdakwa AGK ditunda satu minggu.
Dan dilanjutkan pada Rabu 24 Juli 2024, pukul 10.00 WIT pekan depan.
"Dengan perintah jika terdakwa sudah sehat, agar dihadirkan oleh penuntut umum, "kata mejelis sekaligus penutup sidang terdakwa.
Sidang kembali dilanjutkan dengan terdakwa Ramadhan Ibrahim (ASN) selaku, ajudan mantan Gubernur Maluku Utara.
JPU menghadirkan Ridwan Arsad, mantan Kepala BPBJ Maluku Utara yang juga sebagai terdakwa.
Ridwan Arsad dihadirkan sebagai saksi, terhadap terdakwa Ramadhan Ibrahim.
Saat memberikan kesaksian, Ridwan juga akui dan membeberkan pemberian sejumlah uang atas permintaan AGK.
Yang mana uang itu diberikan lewat ajudan Ramadhan Ibrahim, Saldi dan Wahidin.
"Benar yang mulia, uang yang saya berikan atas permintaan Pak Gub."
Baca juga: Perseteruan Wesley Fofana vs Enzo Fernandez, Fans Chelsea Pecah: Rasis Harus Dikasih Paham
"Dari situ kami berikan baik tunai maupun transfer ke ajudan, "jawab Ridwan saat ditanya hakim.
"Nominal uang yang diberikannya mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 20 juta."
"Kalau Pak Gub berangkat, pasti beliau minta bantu, dan itu disampaikan ke ajudan Ramadhan, "katanya. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.