Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Tidore Maluku Utara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2023 Jadi Perda

Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara memberikan apresiasi kepada DPRD atas disetujuinya Ranperda menjadi Perda

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas DPRD Kota Tidore Kepulauan
KEBIJAKAN: Suasana rapat paripurna DPRD Kota Tidore, Maluku Utara atas pengesahan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksananaan APBD T.A 2023 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksananaan APBD T.A 2023 oleh Pemkot Tidore Kepulauan menjadi Perda.

Hal ini disepakati pada Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan III Tahun 2023 Pembicaraan Tingkat II Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023, Rabu (17/7/2024).

"Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor 100.3.3.7/09/02/2024 Tentang Persetujuan DPRD Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023."

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada tanggal 17 Juli 2024, "ucap Sekretaris Dewan DPRD Kota Tidore Kepulauan yang dibacakan Sofyan A Husain.

Baca juga: Si Batagi Mochtar Hasim Siap Wujud Ternate Maluku Utara Smart Service Penertiban Retribusi

Wali Kota Tidore Kepualaun, Ali Ibrahim menyampaikan, Pemkot Tidore mengapresiasi DPRD atas disetujuinya Ranperda.

"Tak lupa pula saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja kerasnya."

"Sehingga Ranperda ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, "katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Ternate Maluku Utara Curi Emas dan Uang Tunai demi Miras hingga Judi Online

Dalam pembahasan Ranperda ini, Pemerintah menerima beberapa pandangan yang disampaikan oleh beberapa fraksi.

Yang berkaitan dengan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dalam hal ini Perumda Ake Mayora dan Perumda Aman Mandiri.

Prinsipnya, Pemkot Tidore akan menindaklanjuti sesuai dengan catatan-catatan yang disampaikan fraksi tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved