Pulau Taliabu
Polisi Serahkan Berkas Perkara Pembacokan di Taliabu Maluku Utara ke Kejaksaan
Atas kejadian ini, kepala kiri korban luka diduga perbuatan La Aga. Kejadian dilaporkan tertanggal 29 Juni 2024.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, melaksanakan tahap satu perihal perkara tindak pidana penganiayaan.
Di mana, Polisi resmi menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejari Pulau Taliabu untuk diteliti lebih lanjut.
Dalam kasus ini, tersangkanya berisinial LA alias La Aga, warga Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.
La Aga diduga menganiaya korban atas nama Amrin menggunakan sebilah parang, usia pesta joget di desa setempat.
Baca juga: Deretan Penghargaan Diraih BKKBN Maluku Utara pada Harganas 2024
Atas kejadian ini, kepala kiri korban luka diduga perbuatan La Aga. Kejadian dilaporkan tertanggal 29 Juni 2024.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo membenarkan bahwa perkara tersebut telah ditahap satu, pada Jumat (19/7/2024) kemarin.
"Iya, tadi pagi kita serahkan tahap satu berkas tersangka kasus penganiayaan ke jaksa," terang AKBP Totok Handoyo, Sabtu (20/7/2024).
Dijelaskan Totok, atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga: Tim Satgas Saber Pungli Taliabu Maluku Utara Terbentuk, Ketuanya Kompol Sirajuddin
Berdasarkan aturan yang berlaku, berkas tahap satu itu akan diteliti oleh jaksa dengan jangka waktu 14 hari.
Apabila berkasnya dinyalakan lengkap atau P21 maka langsung dilanjutkan proses hukum selanjutnya.
"Kita menunggu dari Jaksa, bilamana penelitian berkas sudah dinyatakan lengkap, maka kami lanjutkan dengan tahap 2 disertai tersangka dan barang bukti, "jelasnya. (*)
| Korban Tawuran di Taliabu Keluhkan Belum Ada Ganti Rugi 8 Motor Rusak |
|
|---|
| DPC PKB Taliabu Gelar Muscab II, 4 Nama Calon Ketua Diusulkan ke DPP |
|
|---|
| Stok BBM SPBU Bobong Taliabu Masih Aman, Pasokan April Tunggu Kapal dari Sanana |
|
|---|
| Pengurus PWI Taliabu Periode 2026-2029 Terbentuk |
|
|---|
| Harga Dexlite di Taliabu Juga Rp 24.150 per Liter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Tahap-satu-kasus-pembacokan-di-Taliabu.jpg)