Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Gelar Perkara Kematian Rio di Morotai Bakal Dilakukan di Direktorat Krimum Maluku Utara

Ismail Salim mengatakan, pihaknya akan mengajukan kasus kematian Subri Tamin alias Rio ke Dikterorat Krimum Polda untuk gelar perkara.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Keluarga almarhum Subri Tamin saat menggelar aksi demo di Depan Polres Morotai, Provinsi Maluku Utara, Senin (22/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara Iptu Ismail Salim mengatakan, pihaknya akan mengajukan kasus kematian Subri Tamin alias Rio ke Dikterorat Krimum Polda untuk gelar perkara.

“Direncanakan untuk gelar perkara di Direktorat Krimum. Sementra kita lagi pengajuan. Dan tinggal menunggu  arahan dari sana,"kata Ismail Salim usai hearing bersama keluarga almarhum Rio, Senin (22/7/2024).

Ismail juga menjelaskan isi hearing bersama keluarga almarhum Rio.

Menurut dia, pihaknya bersama keluarga Rio dalam hearing tadi membahas tentang pengembangan penyelidikan.

“Kami beri penjelasan saja tentang sejauh mana perkembangan penyelidikan masalah ini,"katanya.

Sementara itu, salah satu keluarga almarhum atas nama Abujais Gafur mengaku harapan keluarga duduk bersama dengan Polres telah terlaksana.

Baca juga: Pj Bupati Morotai Maluku Utara Burnawan Sampaikan Ini saat Pertemuan dengan KPK

"Alhamdulillah sebagaimana yang kita harapkan dari pihak keluarga Rio ini terlaksana. Dan kami juga sudah mendengar penjelasan penyidik,”ujarnya,  Senin (22/7/2024).

Abujais pun menyampaikan,  keluarganya berharap penuh agar kasus dugaan pembunuhan itu dapat diungkap dengan tuntas.

"Kami keluarga berharap agar kasus ini, dapat diselesaikan secara terang benderang, karena namanya manusia pasti ada hal-hal yang meragu-ragukan, dalam proses ini, dari pihak polres tadi mengatakan, kasus ini masih ditangani,"imbuhnya.

"Kalau misalnya diproses ini, pihak keluarga merasa meragukan lebih besar, maka kita lakukan Laporan polis baru di Polda Maluku Utara,"sambungnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved