Halmahera Selatan
Waktu Dekat Bupati Halmehera Selatan Tunjuk Pj Kades Fluk dan Lata-Lata, Maslan: Minggu Ini Selesai
Bassam Kasuba, bakal segera menunjuk Pj Kades Lata-Lata, Kecamatan Kasiruta Barat, dan Pj Kades Fluk, Kecamatan Obi Selatan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, bakal segera menunjuk Pj Kades Lata-Lata, Kecamatan Kasiruta Barat, dan Pj Kades Fluk, Kecamatan Obi Selatan.
Bupati akan memilih Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi kepala pemerintahan di dua desa tersebut.
Penunjukan Pj Kades ini merupkan tindaklanjut putusan PTUN Ambon atas sengketa Pilkades Halmahera Selatan tahun 2022.
Di mana, PTUN Ambon mengabulkan gugatam para penggugat dan membatalkan SK Bupati atas pelantikan Kades Lata-Lata dan Fluk pada awal 2023 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Maslan Hi. Hasan SK Pj Kades Lata-Lata dan Fluk dipastikan keluar dalam waktu dekat.
Meski begitu, ia belum menyebutkan siapa saja nama-nama ASN yang akan ditunjuk menjadi Pj Kades di dua desa itu.
"Saya sudah koordinasi dengan pak Bupati untuk menyiapkan Penjabat di Desa Lata-Lata dan Fluk. Insya Allah dalam minggu ini SK Pj sudah disiapkan dan langsung diserahkan," kata Maslan, Selasa (23/7/2024).
"Pastinya, nama calon Penjabat dua desa itu sudah ada tapi masih dirahasiakan. Nanti SK sudah ada kemudian penyerahan SK kepada mereka baru diketahui," sambungnya.
Maslan menambahkan, ASN yang nanti ditunjuk sebagai Pj Kades Lata-Lata dan Fluk memulai kerja-kerjanya setelah SK diserahkan.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Siapkan 45 Paskibraka untuk HUT RI ke 79, 2 Orang ke Nasional
Ia pun berharap para Pj Kades dapat melaksanakan pemerintahan desa sesuai amanat Undang-Undang.
"Tentunya kalau sesuai Undang-Undang, maka peruntukan dana desa juga berdampak postif terhadap masyarakat," tandasnya.
DPMD Halmahera Selatan sebelumnya juga menyerahkan SK 11 Pj Kades di 10 Kecamatan terhadap 11 ASN.
Penyerahan SK berlangsung Jumat, 12 Juli 2024. Penunjukan 11 ASN jadi Pj Kades ini berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor: 399 tahun 2024 tentang penunjukan penjabat (Pj) Kades di 11 desa dalam 10 Kecamatan.
Hal ini jug bagian dari tindaklanjut putusan PTUN Ambon atas sengeketa Pilkades Halmahera Selatan tahun 2022. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.