Pulau Morotai
Ini Alasan Kenapa Sampai Sekarang Mall di Morotai Maluku Utara Belum Difungsikan
Morotai Mall belum bisa difungsikan lantaran sejumlah fasilitas belum dipasang seperti eskalator hingga listrik
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Nasrun Mahasari mengatakan, masa kontrak pekerjaan Morotai Mall berakhir pada Desember 2024.
"Mall masih ada pekerjaan, karena habis masa kontrak pekerjaan pada 27 Desember 2024, "katanya, Kamis (25/7/2024).
Nasrun mengaku, belum bisa digunakan pusat bisnis itu lantaran sejumlah fasilitasnya belum dipasang.
"Jadi Mall belum bisa dimanfaatkan, karena masih pemasangan eskalator dan sudah dianggarkan Rp 9 miliar lebih."
Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Bacan dengan KM Sinabung Berangkat 1 Agustus 2024, Beli Tiket di Sini
"Di mana nilai kontraknya di dalam pekerjaan termuat mulai dari tangga, listrik dan beberapa pekerjaan lain, "akuinya.
Lanjut Nasrun, pekerjaan proyek miliaran itu masuk pada pengerjaan tahap dua.
Baca juga: Punya 8.444 Lahan, PT GMM Klaim Tak Pernah Caplok Kebun Petani Warga Halmahera Selatan Maluku Utara
Hanya saja belum juga tuntas, maka bakal di lanjutkan hingga tahap ketiga.
"Tidak ada tambahan pekerjaan, pekerjaan ini adalah pekerjaan tahap dua, tetapi belum selesai, maka dilanjutkan ke tahap tiga."
"Dan kami sudah punya 8 konsultan, yang akan membina UMKM disana, "tandasnya. (*)
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.