Halmahera Selatan
Punya 8.444 Lahan, PT GMM Klaim Tak Pernah Caplok Kebun Petani Halmahera Selatan Maluku Utara
PT GMM di Kecamatan Gabe Barat Selatan, Halmahera Selatan mendorong masyarakat setempat masuk dalam bagian perkebunan plasma
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Direktur Perencanaan PT GMM (Gelora Mandiri Membangun), Luwy Leulufna, mengkalim pihaknya tidak perna mencaplok kebun para petani selama proses pembukaan laham perkebunan kelapa sawit di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Luwy menyebut, semua area penanaman sawit masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT GMM.
"Kami tidak menanam (kelapa sawit) di luar yang kami miliki. Semua area penanaman masuk HGU kami, "katanya, Kamis (25/7/2024).
Perkebunan sawit PT GMM, anak Korindo Sawit, diketahui mulai membuka lahan di Kecamatan Gane Barat Selatan pada 2012 lalu.
Baca juga: BKKBN Maluku Utara Beri Bantuan Sosial untuk Anak Stunting dan Lansia di Oba Utara Tidore
Kala itu, sempat terjadi penolakan oleh masyarakat setempat namun dapat teratasi.
Luwy mengatakan, luas perkebunan sawit PT GMM di Kecamatan Gane Barat Selatan saat ini tercatat sudah 8.444 hektar.
Oleh sebab itu, PT GMM mendorong masyarakat setempat masuk dalam bagian perkebunan plasma.
"Jadi tidak ada (pencaplokan kebun), 8.444 hektar itu di HGU kita. Kami mendorong masyarakat menjadi bagian dari plasma jika berkeinginan, tinggal di daftar ke Koperasi dan kita proses karena ada tahapannya, "jelasnya.
Ditanya soal dampak negatif dari kehadiran PT GMM terhadap masyarakat, Luwy tak membantah.
Menurut dia, semua tindakan yang mempengaruhi ekosistem pasti ada dampaknya.
Misalnya ketika perkebunan sawit diperluas, kebun para petani kopra di Kecamatan Gane Barat Selatan disebut merasakan imbasnya.
Satu di antaranya adalah hama bersumber dari sawit menyerang daun hingga buah kelapa, hingga produksi kopra petani menurun.
Baca juga: Update Banjir Weda Halmahera Tengah, BPBD Maluku Utara Lakukan Penanggulangan dan Evakuasi
"Jadi saya tidak ingin mengklaim, apakah ini ada dampak dan ini tidak berdampak."
"Tapi kami pastikan, area di kebun kami kalau ada hama, pasti berdampak juga ke kami."
"Hama itu kan tidak pilih-pilih. Jadi kami juga melakukan peanggulangan organisme pengganggu tanaman (OPT), "tandasnya. (*)
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.