Sofifi
Ini Penekanan Kepala Bappeda di Sidang Pleno II TKPSDA Wilayah Sungai Halmahera Selatan Maluku Utara
Pentingnya TKPSDA sebagai wadah koordinasi dalam mengelola sumber daya air di Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Bappeda Maluku Utara resmi membuka Rapat Komisi II dan Sidang Pleno II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Halmahera Selatan dan Halmahera Utara.
Acara ini berlangsung di Ternate pada tanggal 29 Juli 2024, dihadiri oleh berbagai pejabat dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S Adam menyampaikan, ucapan terima kasih kepada para peserta undangan dan anggota TKPSDA WS Halmahera Selatan atas antusiasme dan tanggung jawab mereka dalam menghadiri acara tersebut.
"Saya menekankan pentingnya TKPSDA sebagai wadah koordinasi dalam mengelola sumber daya air di wilayah tersebut, "ucapnya.
Baca juga: Daftar 12 Tips Diet Sehat Efektif Turunkan Berat Badan: Jangan Stress Eating!
"Sumber daya air adalah kebutuhan pokok manusia yang keberadaannya terbatas, sementara kebutuhan akan air terus meningkat"
"Oleh karena itu, TKPSDA harus berperan aktif dalam mengelola sumber daya air untuk menjaga keseimbangan dan mencegah konflik antar pengguna air, "sambungnya.
Kepala Bappeda juga menjelaskan bahwa keberadaan TKPSDA sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2017 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Tingkat Wilayah Sungai.
"Saya berharap TKPSDA dan seluruh anggotanya memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam mengadvokasi keberadaan air, "jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya memaparkan enam tugas utama TKPSDA, yaitu:
1. Membahas rancangan pola dan rencana pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai.
2. Membahas rancangan program dan rencana kegiatan pengelolaan sumber daya air.
3. Membahas usulan rencana alokasi air dari setiap sumber air.
4. Membahas rencana pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi.
5. Membahas rancangan pendayagunaan sumber daya manusia, keuangan, peralatan, dan kelembagaan.
6. Memberikan pertimbangan kepada gubernur mengenai pelaksanaan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai.
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.