Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

3 Berita Populer Malut: Ahmad Purbaya Akui suap AGK Hingga Update Palimpunggang vs Sultan Bacan

Lalu masih tentang sidang lanjutan Eks Gubernur Maluku Utara, di mana Kepala Dinas Kehutanan mengaku sering bertemu bos tambang.

|
Kolase TribunTernate.com
3 berita populer Maluku Utara hari ini, Rabu 31 Juli 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di TribunTernate.com, Rabu (31/7/2024).

Diantaranya ada berita hari ini, yaitu Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, akui lakukan suap ke Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Lalu masih tentang sidang lanjutan Eks Gubernur Maluku Utara, di mana Kepala Dinas Kehutanan mengaku sering bertemu bos tambang.

Hingga update polemik Lembaga Palimpunggang vs Sultan Bacan, Muhammad Irsyad Maulana Syah.

Simak selengkapnya.

1. Ahmad Purbaya Akui Suap AGK Rp 1 Miliar Lebih

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya (Tribunternate.com / Sansul Sardi)

Ahmad Purbaya terbukti memberikan uang miliaran rupiah kepada terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Perihal itu terungkap saat seorang Jaksa dari KPK, Rony menerangkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang diambil penyidik KPK.

Jaksa:

Dalam BAP, kamu (Ahmad Purbaya) secara keseluruhan uang yang telah diberikan ke AGK senilai Rp1 miliar Rp 200 juta sekian?

Baca selengkapnya di sini.

2. Kadis Kehutanan Malut Sering Ketemu Bos Tambang

Sukur Lila saat dihadirkan sebagai saksi oleh KPK dengan terdakwa Mantan Gubernur Maluku Utara di PN Ternate, Rabu (31/7/2024).
Sukur Lila saat dihadirkan sebagai saksi oleh KPK dengan terdakwa Mantan Gubernur Maluku Utara di PN Ternate, Rabu (31/7/2024). (Tribunternate.com/ Randi Basri)

Sukur Lila, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Maluku Utara, dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK).

Sidang yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, ini dipimpin langsung Hakim Ketua Rommel Ranciskus Tompunolon. Rabu (31/7/2024).

Sukur Lila, selaku saksi ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berapa lama dirinya menjabat Kepala Dinas Kehutanan, dirinya menjawab bahwa menjabat dari tahun 2019.

Baca selengkapnya di sini.

3. Update Lembaga Palimpunggang vs Sultan Bacan

HUKUM: Tim Kuas Hukum Sultan Bacan, Muhammad Irsyad Maulana Syah saat menunjukkan bukti-bukti pembelaan, Selasa (31/7/2024)
HUKUM: Tim Kuas Hukum Sultan Bacan, Muhammad Irsyad Maulana Syah saat menunjukkan bukti-bukti pembelaan, Selasa (31/7/2024) (Tribunternate.com/Randi Basri)

Tim Hukum Sultan Bacan, Muhammad Irsyad Maulana Syah membantah tuduhan Lembaga Palimpunggang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-Anak, yang saat ini menjadi polemik di tubuh Kesultanan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Di mana pada awalnya, dua lembaga tersebut Muhammad Irsyad Maulana Syah menyebut lembaga mereka merupakan kelompok separatis.

Itu dituduhkan lewat pernyataan Sultan melalui video berdurasi 9 menit 27 detik, yang diunggah ke media sosial Facebook.

Baca selengkapnya di sini.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved