Sidang Korupsi Gubernur Malut
BREAKING NEWS: Fakta Persidangan, Ahmad Purbaya Suap Mantan Gubernur Maluku Utara Rp 1 Miliar Lebih
Pemberian uang tersebut sebagian diberikan secara cash di Hotel Bidakara, Jakarta dan kediaman mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ahmad Purbaya terbukti memberikan uang miliaran rupiah kepada terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Perihal itu terungkap saat seorang Jaksa dari KPK, Rony menerangkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang diambil penyidik KPK.
Jaksa:
Dalam BAP, kamu (Ahmad Purbaya) secara keseluruhan uang yang telah diberikan ke AGK senilai Rp1 miliar Rp 200 juta sekian?
Baca juga: Sidang Lanjutan Terdakwa Abdul Ghani Kasuba, KPK Hadirkan Delapan Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara
Ahmad Purbaya:
Siap benar Pak Jaksa
Kepala BPKAD Maluku Utara ini juga mengaku, pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap melalui para ajudan AGK.
Ajudan AGK yang dimaksud adalah Ramdhan Ibrahim, Zaldi Kasuba, Fajrin dan Wahidin
Pemberian uang tersebut sebagian diberikan secara cash di Hotel Bidakara, Jakarta dan kediaman AGK.

Ahmad Purbaya:
Pemberian itu melalui para Ajudan pak JPU
Ahmad Purbaya dalam kesaksian tersebut juga tidak banyak berbicara, ketika dicecar Jaksa terkait aliran uang.
Jaksa:
Kamu jujur saja, uang-uang itu bersumber dari mana?
Ahmad Purbaya:
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.