Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan

BREAKING NEWS: Update Lembaga Palimpunggang vs Sultan Bacan, Bachtiar Husni Siap Sumpah Mubahala

Kuasa Hukum Sultan Bacan meminta Lembaga Palimpunggang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-Anak meminta maaf kepada Sultan Bacan, Muhammad Irsyad Maulana Syah

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Tim Kuas Hukum Sultan Bacan, Muhammad Irsyad Maulana Syah saat menunjukkan bukti-bukti pembelaan, Selasa (31/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Hukum Sultan Bacan, Muhammad Irsyad Maulana Syah membantah tuduhan Lembaga Palimpunggang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-Anak, yang saat ini menjadi polemik di tubuh Kesultanan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Di mana pada awalnya, dua lembaga tersebut Muhammad Irsyad Maulana Syah menyebut lembaga mereka merupakan kelompok separatis.

Itu dituduhkan lewat pernyataan Sultan melalui video berdurasi 9 menit 27 detik, yang diunggah ke media sosial Facebook.

"Kami rasa di mana letak tuduhan penyebaran berita bohong disampaikan Sultan Bacan lewat video itu?."

Baca juga: Pasif Agresif Omongan Julian Alavrez vs Pep Guardiola, Bintang Man City: Saya Ga Bilang Hal Buruk

"Dalam video, Sultan tidak menyatakan Lembaga Palimpunggang adalah organisasi separatis."

"karena itu kami rasa mereka keliru dan baper (bawa perasaan), "aku Ketua Tim Hukum Sultan Bacan, M Bachtiar Husni, Rabu (31/7/2024).

Lebih lanjut Bahtiar juga menyebut, saat ini pihaknya sudah mencatat ucapan narasi dalam video untuk ditelaah lebih jauh.

Yang mana letak penyebaran berita bohong, sebagaimana disampaikan Sultan yang saat ini dituding kelompok Palimpunggang.

Tentu sebagai Tim Hukum menyarankan untuk bisa menyimak lebih baik pernyataan Sultan.

Sehingga tidak menjadi bumerang, akibatnya sekarang menjadi polemik hingga melaporkan permasalah tersebut ke Polisi.

"Sultan tidak pernah mendiskreditkan satu kelompok tertentu, sehingga terkesan baper dengan apa yang disampaikan."

"Sehingga digiring ke opini yang bisa menyebabkan polemik di Kesultanan Bacan, "jelasnya.

Olehnya itu selaku Tim Hukum Sultan Bacan akan memberikan ultimatum kepada Abdullah Iskandar Alam, untuk segera meminta maaf.

Apabila tidak dilakukan, maka kata Bahtiar, pihaknya akan mengambil tindak hukum.

"Kalau dianggap ada perkataan Sultan maka bisa buktikan di menit keberapa video itu?."

"Biar jelas dan tidak jadi bumerang, hingga menuduh Sultan yang bukan-bukan, "ungkapnya.

Bahtiar juga menjelaskan, kalaupun Sultan dituduh mendiskreditkan satu kelompok tertentu.

Maka ia menyatakan siap Sumpah Mubahala di Masjid Sultan Bacan.

Apabila berbohong, maka Allah SWT dapat melaknat saat itu juga, begitu pula dengan kelompok yang menuduh.

Sambari begitu, Bahtiar mengaku terkait laporan Lembaga Palimpunggang di Polres Halmahera Selatan.

Sultan Bacan dalam hal ini siap hadapi dan siap diperiksa, untuk meluruskan semua tuduhan.

Tak hanya itu, Sultan Bacan juga akan menghadap Lembaga Palimpunggang untuk bisa meluruskan perkataan mereka, hingga tidak terkesan mengiring dan bisa pecah belah kekeluargaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik, di Kesultanan Bacan hingga masyarakat adat di Halmahera Selatan.

"Tujuan Sultan sendiri ingin mempersatukan kerukunan masyarakat adat, yang ada disana (Bacan)."

Baca juga: Kini Semua Terserah Conor Gallagher, Atletico Madrid dan Chelsea Acc, Sebentar Lagi Here We Go

"Dan tidak bermaksud lain sehingga ini digiring oknum-oknum tertentu bisa pecah bela kekeluargaan."

"Yang pasti kepada orang-orang tertentu, diharapkan untuk menyampaikan permintaan maaf."

"Kalaupun tidak, maka Sultan juga akan membawa ke ranah hukum, bagi orang-orang yang mencoba untuk memecah bela kekeluargaan Kesultanan Bacan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved