Sofifi
Pemprov Maluku Utara Dorong Perencanaan dan Penganggaran Inklusif Disabilitas
Peraturan ini memberikan kerangka hukum yang kuat untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak penyandang disabilitas di Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara melalui Bappeda, lakukan pertemuan penting di Hotel Jati Ternate baru-baru ini.
Adapun pertemuan ini berfokus pada perencanaan dan penganggaran inklusif, bagi penyandang disabilitas.
Acara ini dipimpin oleh Novia Aryanti, seorang Perencana Ahli Muda di Bappeda Maluku Utara.
Di mana ia menekankan pentingnya pengintegrasian hak-hak penyandang disabilitas, dalam semua aspek pembangunan daerah.
Baca juga: Capaian Realisasi PAD Sejumlah OPD Pemkot Tidore Maluku Utara Triwulan II Capai 50 Persen
Novia Aryanti memulai presentasinya dengan membahas berbagai dasar hukum, yang mendukung inklusivitas penyandang disabilitas.
Dasar Hukum:
Undang-undang Dasar 1945
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, dan
Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Ia menyoroti bahwa, peraturan ini memberikan kerangka hukum yang kuat, untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak penyandang disabilitas.
Serta mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terkait pemenuhan hak-hak tersebut.
Data agregat dari Dukcapil per 31 Desember 2023 menunjukkan, sebaran penduduk penyandang disabilitas di Provinsi Maluku Utara.
"Kami (Bappeda) berkomitmen untuk menggunakan data ini sebagai dasar dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD), yang inklusif bagi penyandang disabilitas, "jelasnya.
Dalam sesi ini, Novia Aryanti membahas evolusi regulasi mengenai penyandang disabilitas di Indonesia. Ia menjelaskan perbedaan paradigma antara Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 yang menggunakan pendekatan berbasis amal.
Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang menggunakan pendekatan berbasis hak asasi manusia.
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.