Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Dinas Pendidikan Halmahera Tengah Maluku Utara Lakukan Rakor Pendidikan 2024

Rakor dinilai penting untuk mensinergikan berbagai informasi terkait perkembangan pembangunan bidang pendidikan di Halmahera Tengah, Maluku Utara

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
PROGRAM: Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan 2024 di Aula kantor Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis (1/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Tengah, Maluku Utara lakukan rapat koordinasi (Rakor) Pendidikan tahun 2024.

Rakor berlangsung di Aula kantor Bupati Halmahera Tengah, Kamis (01/08/2024), dibuka PJ Bupati Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji.

Amatan TribunTernate.com, Rakor dihadiri pemateri dari Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Maluku Utara, Balai Guru Penggerak.

BPKAD Halmahera Tengah, Inspektorat dan Guru SD dan SMP se Halmahera Tengah.

Baca juga: Halmahera Tengah Maluku Utara dapat 211 Kuota CPNS 2024, PPPK?

Pada kesempatan itu, PJ Bupati mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Tengah.

Yang telah mempersiapkan kegiatan Rakor Bidang Pendidikan Tahun 2024 dengan baik.

Menurutnya, Rakor ini sangat penting untuk mensinergikan berbagai informasi terkait perkembangan pembangunan bidang pendidikan.

Serta membangun kesamaan pandangan atas berbagai kebijakan bidang pendidikan, serta implementasinya.

"Kepada seluruh peserta, tolong manfaatkan Rakor ini dengan sebaik-baiknya."

"Dan menyimak secara cermat seluruh materi, yang akan disampaikan para narasumber, "pintanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Tengah, Ridwan Saliden mengatakan peserta Rakor berjumlah 200 orang.

"Peserta ini di antaranya, Kepala Sekolah TK/PAUD, SD, SMP, Pengawas dan Korwil dari 10 kecamatan, "ungkapnya.

Tujuan Rakor:

Rapor mutu

Uji kompetensi

PPG

Pengelolaan Dana BOS dan aset

Pengelolaan dan Pengawasan laporan keuangan, dan

Umpan balik yang berkelanjutan

"Rakor Mutu Pendidikan penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikan."

"Di mana indikatornya mengukur delapan capaian standar nasional."

Baca juga: Ramadhan Ibrahim: Mantan Gubernur Maluku Utara dan Ahmad Purbaya Sogok Politisi PKS Ini Rp 1 Miliar

"Data yang ada pada Rapor Mutu bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga hasil pengisian (input), langsung Oleh satuan pendidikan melalui aplikasi Rapor Mutu."

"Sedangkan uji kompetensi adalah untuk membina dan mengembangkan profesi guru."

"Sebagai upaya menindaklanjuti pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved