Sidang Korupsi Gubernur Malut
Ramadhan Ibrahim: Mantan Gubernur Maluku Utara dan Ahmad Purbaya Sogok Politisi PKS Ini Rp 1 Miliar
Jaksa dari KPK beberkan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berkaitan transaksi nominal besar dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jaksa dari KPK beberkan sejumlah fakta, di antarkannya transaksi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Itu disampaikan Jakdsa saat sidang lanjutan kasus suap terdakwa Abdul Ghani di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024).
Sidang kali ini, Jaksa hadirkan ajudan Abdul Ghani bernama Ramadhan Ibrahim sebagai saksi untuk terdakwa.
Jaksa dari KPK, Andy Lasmana beberkan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berkaitan transaksi nominal besar dilakukan AGK.
Baca juga: Kontraktor Buddy Liem Bersaksi pada Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara, Ini Pengakuannya
Hakim:
Saudara saksi pernah dengar tidak transaksi AGK terlacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)?
Ramadhan:
Pernah yang mulia
Kala itu orangnya kalau tidak salah Elang Kusnandar, yang datang langsung ke kantor
Jaksa:
Siapakah sosok Kusnandar?
Ramadhan:
Kalau tidak salah dia bilang dari pegawai PPATK, itu tahun 2023
Jaksa:
Apakah dia (Kusnandar) itu anggota Dewan?
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.