Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kinerja Turun, Dinas PUPR Maluku Utara Ditegur Komisi III DPRD

Dinas PUPR Maluku Utara mendapat teguran dari Komisi III DPRD karena kinerja yang dinilai semakin memburuk

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
Plh Sekprov Maluku Utara, Kadri La Etje. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara mendapat teguran dari Komisi III DPRD Maluku Utara atas penurunan kinerja yang dinilai semakin memburuk.

Teguran ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Diana Sumendap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (5/8/2024).

Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Kadri La Etje membenarkan adanya teguran tersebut.

"Iya, betul, Dinas PUPR mendapatkan teguran untuk meningkatkan kinerjanya. Hal ini ditegaskan oleh Ibu Diana Sumendap dalam rapat Banggar bersama kami," ujar Kadri.

Baca juga: DPRD Maluku Utara Soroti Kelakuan Mantan Gubernur dalam Kasus Suap, Dampak Serius Keuangan Daerah

Menurut Kadri, DPRD sebagai mitra kerja pemerintah memiliki kewenangan untuk meminta perbaikan jika melihat adanya ketidaksesuaian atau penurunan kinerja.

"Ini menjadi pengingat bagi Dinas PUPR untuk segera memperbaiki kinerja," katanya.

"Dan memastikan bahwa tugas-tugas yang diemban dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah daerah," tambah Kadri.

Kadri memastikan akan menindaklanjuti teguran dari Komisi III DPRD.

"Saya akan menindaklanjuti teguran DPRD dengan memanggil Plt Kepala Dinas PUPR untuk membahas langkah-langkah perbaikan kinerja ke depan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved