Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Maluku Utara Soroti Kelakuan Mantan Gubernur dalam Kasus Suap, Dampak Serius Keuangan Daerah

DPRD Maluku Utara menyatakan keprihatinannya terhadap kelakuan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang saat ini terseret kasus suap

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto DPRD Maluku Utara Soroti Kelakuan Mantan Gubernur dalam Kasus Suap, Dampak Serius Keuangan Daerah
Tribunternate.com
Anggota DPRD Maluku Utara, Jainal Samad.

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI– DPRD Maluku Utara menyatakan keprihatinannya terhadap kelakuan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani  Kasuba, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus suap.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor di Ternate, terungkap bahwa Abdul Gani Kasuba diduga memberikan uang kepada 34 perempuan, sebagaimana disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Jainal Samad, anggota DPRD Maluku Utara, menyatakan bahwa seluruh anggota DPRD merasa prihatin dengan situasi ini.

"Masalah ini mencerminkan betapa seriusnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk pimpinan OPD, dalam praktik yang tidak terpuji ini. KPK harus bertindak tegas tanpa pandang bulu," ujar dia, Minggu (4/8/2024).

Baca juga: Peringati Dies Natalis ke-60, Fun Run Unkhair Ternate Maluku Utara Diramaikan Ribuan Pelari

Jainal juga menyoroti dampak jangka panjang dari kasus ini terhadap keuangan Pemprov Maluku Utara. Menurutnya, tindakan Abdul Ghani Kasuba selama dua periode menjabat sebagai gubernur bisa mengganggu stabilitas keuangan daerah untuk beberapa tahun ke depan.

"Kasus ini tidak hanya mengganggu roda pemerintahan, tetapi juga membuat kami di Badan Anggaran (Banggar) harus berhadapan dengan kenyataan pahit. Data keuangan yang kami terima menunjukkan adanya utang yang tertimbun sejak 2022-2023, yang akan berdampak besar pada penyusunan APBD tahun 2025," jelas Jainal.

Lebih lanjut, Jainal mengungkapkan bahwa Plt Gubernur Maluku Utara saat ini, Samsudin A Kadir, belum mampu menyelesaikan masalah utang kepada pihak ketiga, serta kewajiban lainnya yang menjadi tanggung jawab Pemprov terhadap masyarakat.

Situasi ini menjadi sorotan utama DPRD Maluku Utara, yang berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan keuangan daerah dapat segera dipulihkan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di masa mendatang.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved