Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hukum

Dua Akun Instagram di Ternate Malut Ini Tetap Dipolisikan Meski Sudah Minta Maaf

Satlantas Polres Ternate, Maluku Utara menegaskan akan tetap memproses akun instagram @ikhyramadhan17 dan @fajakeho_id meskipun sudah minta maaf

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara yang beralamat di jalan raya Maliaro Ternate Tengah, Rabu (7/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara menegaskan akan tetap memproses dua akun instagram ke rana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Proses pelaporan kedua akun instagram bernama @ikhyramadhan17 dan @fajakeho_id itu, ditangani Subdit V Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Diketahui, akun @ikhyramadhan17 memposting status dengan caption 'Polantas Papancuri' (Polantas Pencuri). Dan postingan itu, turut dibagikan oleh akun @fajakeho_id dengan menambah caption 'Bisa datang ambe (ambil) motor di parkiran begitu?', 'Itu papancuri (pencuri) bukan sih? cari doi (uang) sampe begitu e'.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin menyebut, laporan sudah dimasukkan anggotanya ke Polda.

“Kemarin itu laporan sudah dimasukkan anggota ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,” ucapnya, Rabu (7/8/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Posting Polantas Papancuri, Akun Instagram di Ternate Maluku Utara Ini Dipolisikan

Dia mengatakan, setelah adanya pelaporan, pihak terlapor sempat meminta maaf ke publik.

“Terlapor minta maaf tapi belum datang ke kantor meminta maaf secara langsung, jelas untuk tahap selanjutnya tetap diproses karena laporan sudah masuk di Polda,” jelasnya.

Sementara Baur Tilang Satlantas Polres Ternate, Bripka Rivan menambahkan untuk laporan tetap diproses.

“Untuk bukti-bukti kita sudah laporkan dan tahapan selanjutnya kita siap untuk dimintai keterangan,” bebernya.

Rivan menuturkan, laporan ini fokus pada dua akun yang dengan sengaja memposting status menggunakan kata-kata tidak baik.

“Walaupun yang bersangkutan sudah minta maaf tetapi laporan tetapi jalan,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved