Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hukum

BREAKING NEWS: Posting 'Polantas Papancuri', Akun Instagram di Ternate Maluku Utara Ini Dipolisikan

Karena dinilai mencederai institusi Polri, seorang PTT Pemkot Ternate Ditreskrimsus Polda Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Baur Tilang Satlantas Polres Ternate, Bripka Rivan saat dimintai keterangan usai membuat laporan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Selasa (6/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Akun @ikhyramadhan17 dipolisikan gegara status IG 'Polantas Papancuri' (Polantas Pencuri).

Perihal tersebut dibenarkan Baur Tilang Satlantas Polres Ternate, Maluku Utara, Bripka Rivan, Selasa (6/8/2024).

Tak hanya itu, sebuah akun IG @fajakeho_id juga ikut dilaporkan karena membagikan ulang postingan 'Polantas Papancuri'.

Postingan @fajakeho_id dengan caption:

Baca juga: Mahasiswa Aksi di Kantor DPRD Maluku Utara, Sebut Pertambangan Dalang Banjir Lukulamo

'Bisa datang ambe (ambil) motor di parkiran begitu?'

'Itu papancuri (pencuri) bukan sih? cari doi (uang) sampe begitu e.'

Meski beberapa lama postingan keduanya dihapus, namun Satlantas Polres Ternate tetap membuat laporan.

"Jadi untuk laporannya bersamaan bukti-bukti sudah kami lampirkan."

"Dan hari ini (Selasa) kami laporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, "katanya saat ditemui usai membuat laporan.

Menurutnya, postingan status tersebut dinilai mencederai institusi Polri khusus Satlantas.

"Kita ambil tindakan ini (laporan) karena memang sudah kita sudah panggil (oknum), namun tidak hiraukan."

"Bahkan dia posting status yang seolah-olah menghina institusi Polri, khusus Polantas, "ungkapnya.

Kronologi Menurut Polisi

Awalnya anggota Satlantas Polres Ternate bernama Briptu Ardi Iman, sedang melakukan penindakan di lapangan sekitar pukul 11.00 WIT, Selasa (6/8/2024).

Kala itu, ia melihat seseorang menggunakan sepeda Motor Yamaha MX tanpa spion dan knalpot brong.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved