Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hukum

BREAKING NEWS: Seorang IRT di Ternate Maluku Utara Lapor 3 Oknum TNI AL, Ini Kasusnya

Laporan ini dimasukkan karena dugaan keterangan palsu yang diberikan Serka FHP dan Sertu WMS yang bertugas di Lanal Ternate, Maluku Utara

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Nurdia Ismail (50) seorang Ibu Rumag Tangga (IRT) di Kota Ternate, Maluku Utara bersama Kuasa Hukumnya, Agus Salim Tampilang (kiri), Kamis (11/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - NI (50) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Ternate, Maluku Utara, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap tiga Anggota TNI-AL.

Mereka masing-masing Letda Laut (S) CS, Serka FHP dan Sertu WMS. Letda Laut (S) CS diketahui mantan suami NI.

Laporan tersebut dimasukkan ke Pomal Lanal Ternate hingga Kepala Dinas hukum angkatan laut (Kadiskum TNI AL).

NI melalui tim hukumnya, Agus Salim Tampilang, menjelaskan bahwa laporannya berkait dugaan memberika keterangan palsu yang diberikan Serka FHP dan Sertu WMS.

Baca juga: Sifat Rebel Cole Palmer yang Bikin Bintang Chelsea Beda, Guardiola Tahu Sejak di Man City

Keterangan palsu itu terungkap saat persidangan cerai antara Letda Laut (S) CS dan NI di Pengadilan Agama Ternate belum lama ini.

Adapun laporan pelanggaran kode etik berdasarkan pada:

1. Pasal 25 ayat 1 huruf a dan c

2. Pasal 36 ayat 1 dan 2 UUD RI Tahun 2024 Tentang Tentara Nasional Indonesis (TNI)

Junto Peraturan Mentri Pertahanan RI nomor 31 tahun 2017, tentang Perkawinan dan Perceraian.

Dengan dasar itu sehingga, mereka menduga ada pelanggaran kode etik.

Karena keterangan yang disampaikan saat persidangan berbeda dengan sebenarnya.

"Karenanya kami menduga ada pemalsuan, " tegas Agus Salim Tampilang.

Dikatakan, Serka FHP dan Sertu WMS mengatakan NI telah melakukan perbuatan keji.

Menurutnya, perbuatan keji yang dituduhkan tidak benar adanya.

Akibat dari hal (keterangan) tersebut, kliennya (NI) bercerai dengan Letda Laut (S) CS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved