Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Proyek Kaireu - Sabatang Molor, DPRD Halmahera Selatan Malut Minta PUPR Tegas ke Rekanan

Proyek pembukaan jalan dan sirtu ruas Kaireu-Sabatang sepanjang 200 meter di Kecamatan Bacan Timur mendapat sorotan DPRD Halmahera Selatan Malut

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PROYEK: Sebuah alat berat terparkir di tengah ruas jalan Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara. DPRD minta PUPR tegas kepada rekanan karena pekerjaan proyek molor, Minggu (11/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN -Molornya proyek pembukaan jalan dan sirtu ruas Kaireu-Sabatang sepanjang 200 meter di Kecamatan Bacan Timur mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Paslanya, proyek dengan nilai anggaran Rp2,4 miliar lebih dari APBD pokok tahun 2024 itu, belum terlaksana sesuai progress walaupun pekerjaannya sudah dimulai dari April 2024 lalu.

Proyek ini, dikerjakan oleh CV Prima Jelly selaku pihak ketiga atau rekanan, dengan masa pekerjaan terhitung 120 hari. 

Pantauan Tribunternate.com di lokasi, Sabtu (10/8/2024), ada sebuah alat berat jenis excavator terparkir di tengah ruas jalan Desa Kaireu.

Baca juga: Promosikan UMKM, PKK Halmahera Selatan Malut Gandeng Kemenkominfo Gelar Pelatihan Literasi Digital

Tampak juga sisa-sisa material terbengkalai di ruas jalan tersebut.

Warga setempat menyebut, alat berat yang didatangkan itu sudah beberapa bulan tak dioperasikan.

"Kami sudah tanya ke pelaksana (proyek), kata mereka alat rusak, terus material juga sulit didapatkan," kata salah satu warga Desa Kaireu yang meminta namanya disembunyikan.

Menanggapi molornya pekerjaan proyek, Ketua komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola proyek kurang mengawasi kinerja pihak rekanan.

"Seharusnya setiap minggu ada evaluasi antara pihak PUPR dengan rekanan untuk mengetahui tahapan pengerjaan proyek. Sehingga, semua pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Safri, Minggu (11/8/2024).

Politikus PKB ini meminta, agara Dinas PUPR harus tegas terhadap rekanan karena tujuan dari pembangunan jalan untuk mempermudah akses masyarakat antar desa.

Baca juga: KPPN Ternate Maluku Utara Salurkan Rp19,10 Miliar untuk PAUD di Tujuh Pemda

"Kalau ada keterlambatan langsung ditegur. Selain itu, bila ada kesalahan maupun pelanggaran harus segera dihentikan. Sehingga para rekanan dalam pengerjakan proyek tidak seenaknya sendiri," tegasnya.

Disinggung terakit alasan CV Prima Jelly yang kesulitan mendapatkan material hingga kenaikan harga material. Safri menegaskan hal itu bukan alasan mendasar.

Karena baginya, kenaikan harga material masih terbilang wajar dan perubahan harga menjadi konsekuensi dan tanggung jawab rekanan.

“Maka bila ada keterlambatan, harus dikejar dengan pengerjaan dilembur agar target waktu terpenuhi. Karena bila proyek macet, jelas yang dirugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved