Sofifi
Musrenbang RPJPD 2025 - 2045 Digelar, Ini Visi Pemprov Maluku Utara 20 Tahun Kedepan
Musrenbang RPJPD 2025-2045 Malut digelar pada Senin (12/8/2024) hari ini, terapat visi yang telah di sepakati Pj Gubernur untuk 20 tahun kedepan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Maluku Utara 2025-2045 dimulai, Senin (12/8/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, di Bela Hotel, Kota Ternate.
Dokumen RPJPD yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dalam menjalankan pemerintahan selama 20 tahun ke depan telah melalui berbagai tahapan perencanaan dan diskusi.
Pj. Sekprov Abubakar saat membacakan sambutan tertulis dari Pj. Gubernur Samsuddin A. Kadir mengatakan, proses tersebut telah menghasilkan perubahan signifikan dalam rumusan visi pembangunan daerah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terekam CCTV Curi Motor, Pria di Ternate Maluku Utara Diringkus Polisi
Lanjutnya, sebagai ketua tim penyusun RPJPD, Pj. Gubernur telah menyepakati rumusan visi baru untuk Maluku Utara periode 2025-2045, yaitu "Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan."
"Visi ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum musyawarah untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak," katanya.
Abubakar berharap, materi yang disampaikan oleh narasumber, baik dari pusat maupun daerah, serta masukan dari para peserta yang hadir, dapat memperkaya dan memperkuat dokumen RPJPD Maluku Utara.
"Semoga peran kita hari ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan Maluku Utara yang Marimoi, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara, Muhammad Sarmin S Adam menekankan, pentingnya Musrenbang RPJPD 2025-2045 sebagai forum strategis.
"Hasil dari forum ini akan dijadikan masukan utama dalam penyempurnaan rancangan akhir RPJPD Provinsi Maluku Utara untuk periode 2025-2045," tuturnya.
Baca juga: Praktisi Hukum Minta KPK Proses Ahmad Purbaya, Pemberi Uang ke Mantan Gubernur Maluku Utara
"Musrenbang ini bertujuan untuk memperkaya dan memperkuat dokumen RPJPD sehingga menjadi dokumen perencanaan induk yang kokoh sebagai acuan bagi penyusunan dokumen perencanaan lainnya di daerah ini," tukas Sarmin.
Musrenbang RPJPD dihadiri oleh Forkopimda Maluku Utara, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD Pemprov Malut, Perwakilan 10 kabupaten/kota, Akademisi, Perwakilan asosiasi pengusaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.