Halmahera Timur
DPLH Halmahera Timur Sebut Galian C Wewenang Pemprov Maluku Utara, Harjon: Belum Ada Koordinasi
Galian C di Halmahera Timur Maluku Utara disebut menjadi wewenang Pemporv Malut dan belum berkoodinasi dengan DPLH terkait persoalan itu
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MABA- Persoalan galian c di Halmahera Timur, Maluku Utara disebut menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Maluku Utara, Harjon Gafur mengatakan, persoalan galian C di Halmahera Timur berada pada kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
"Galian C kita tidak terlalu pantau karena itu wewenang dari Provinsi, sehingga kita tidak pantau," katanya, Rabu (14/8/2024).
Namun dikatakan Harjon, pihak Pemprov Maluku Utara harus melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut, sehingga pihaknya juga mengetahui.
Baca juga: Satpol PP dan Damkar Halmahera Timur Maluku Utara Kembali Tertibkan Sapi Liar
"Sejauh ini belum ada koordinasi dengan DPLH Halmahera Timur, padahal seharusnya informasi itu penting," ungkapnya.
"Karena indikator kualitas lingkungan hidup adalah ketupan lahan, ini yang penting disampaikan," sambungnya.
Berdasarkan data yang dikantongi, aktivitas galian c di Halmahera Timur hingga saat ini belum diketahui DPLH karena persoalan lingkungan di Halmahera Timur telah menjadi tanggungjawab Pemprov Maluku Utara. (*)
| Sidak Intens Ricky Richfat Tuai Apresiasi, Dorong Profesionalisme ASN Pemkab Haltim |
|
|---|
| Harga Dexlite di Halmahera Timur Melonjak Tajam Jadi Rp 24.150 per Liter, Sopir Truk Mengeluh Pasrah |
|
|---|
| Dituding Selingkuh dengan Oknum Polisi, Istri Warga Haltim Akui Hanya Komunikasi Biasa |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkab Haltim–Antam Dinilai Tepat Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan |
|
|---|
| Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial, Ini yang Disampaikan Kapolres Halmahera Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/DPLH-Halmahera-Timur-lakukan-investigasi-Wara-Air-Sungai-Maba-Sangaji.jpg)