Halmahera Selatan
DPRD Dukung Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Tutup Tambang Rakyat di Kusubibi
DPRD mendukung langkah Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara untuk menutup sementara aktivitas tambang rakyat di Desa Kusubibi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rustam Ode Nuru. Ia mengatakan DPRD akan menginisiasi Perda tentang tata kelola tambang rakyat, Kamis (15/8/2024).
Di samping itu, aktivitas tambang rakyat di Desa Kusubibi juga harus dikaji secara matang agar tidak berdampak ke sektor ekonomi. Karena, tambang tersebut menjadi sumber pendapatan masyarakat setempat.
“Tambang itu memang belum ada izinnya, namun harus dikaji dulu karena kehadiran tambang emas juga membuka peluang kerja atau membantu mata pencarian masyarakat sekitar dan dari daerah lainya," ungkapnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.