Halmahera Selatan
Pendapatan Daerah Naik 2,68 Persen di Rancangan Perubahan APBD Halmahera Selatan Maluku Utara 2024
DPRD dan Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara sepakat menaikkan pendapatan daerah sebesar 2,68 persen di APBD perubahan 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan terhadap perubahan KUA dan PPAS tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna ke 15, masa persidangan II tahun 2024, Rabu (14/8/2024) malam di ruang paripurna Kantor DPRD Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Bacan Selatan.
Dalam rancangan APBD perubahan 2024 yang tertuang di KUA-PPAS, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp200 miliar, disepakati mengalami kenaikan 4,29 persen atau sebanyak Rp208,5 miliar lebih.
Kemudian pendapatan transfer pada APBD 2024 sebanyak Rp1,883 trilun lebih, dinaikkan menjadi Rp1,931 triliun lebih. Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah, disepakati tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Gerindra Usung Paket Ikram Sangadji - Ahlan Djumadil ke Pilkada Halmahera Tengah Maluku Utara 2024
Dengan demikian, secara keseluruhan pendapatan daerah di APBD perubahan 2024 naik 2,68 persen atau sebesar Rp2,174 trilun lebih.
Tidak hanya pendapatan daerah, DPRD dan Pemkab Halmahera Selatan juga menyepakati belanja daerah, belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, serta penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan dalam kebijakan belanja APBD perubahan 2024.
Sedangkan, belanja tidak terduga dan pengeluaran pembiayaan disepakati tidak mengalami perubahan.
Berikut Rincian Belanja dan Penerimaan Pembiayaan yang Mengalami Kenaikan di Perubahan APBD 2024 Halmahera Selatan:
- Belanja Daerah : target belanja daerah sebesar Rp2,119 triliun lebih sebelum perubahan APBD 2024, dinaikkan menjadi Rp209 triliun lebih.
- Belanja Operasi : belanja operasi yang ditargetkan sebelum perubahan sebanyak Rp1,175 triliun lebih, disepakati naik menjadi Rp1,242 triliun lebih di APBD perubahan 2024.
- Belanja Modal : Target belanja modal sebelum perubahan APBD 2024 Rp604,5 miliar lebih, dinaikan menjadi Rp625,3 miliar lebih.
- Belanja Transfer : Belanja transfer dalam APBD 2024, disepakati mengalami kenaikan 0,72 persen.
- Penerimaan pembiayaan : Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan APBD 2024 sebesar Rp32 miliar lebih, mengalami kenaikan menjadi Rp66,4 miliar lebih.
Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, dalam pidatonya menegaskan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan ini bukan hanya formalitas adminstrasi.
Tetapi, merupakan komitmen moral untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran yang dikelola, digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
"Kita harus memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang telah disepakati, dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran," ujaranya.
Bassam menyatakan, peran pengawasan dari legislatif dan partisipasi masyarakat, sangat penting menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti hasil kesepakatan KUA-PPAS ini, dengan melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan tahun 2024.
"Setiap OPD harus bekerja dengan semangat inovasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," imbuhnya.
Baca juga: Djuanga Festival 2024 Digelar, Ini Harapan Sekda Tidore Maluku Utara Ismail Dukomalamo
Sementara, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, mengatakan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS untuk APBD perubahan 2024, akan ditindaklanjuti oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Di Banmus, para wakil rakyat akan membahas jadwal pembahasan rancangan APBD perubahan 2024 yang telah disepakati.
"Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan membahas anggaran dalam setiap program kegiatan yang diusulkan," katanya.
"Kemudian, Ranperda APBD Perubahan juga segera dibahas untuk ditetapkan menjadi Perda pada paripurna nanti," tandas Muslim. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.