Sofifi
Ketua Fraksi Demokrat Jasmin Rainu Ingatkan Hal Ini ke Pj Gubernur Maluku Utara
Ketua fraksi demokrat DPRD Maluku Utara, Jasmin Rainu mengingatkan agar PJ Gubernur melakukan verifikasi dana hibah Biro Kesra yang lamban
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Maluku Utara, Jasmin Rainu mengingatkan satu ha inil ke Pj Gubernur Samsuddin A Kadir.
Jasmin mengingatkan, kepada Samsuddin A Kadir untuk melakukan verifikasi dana hibah di Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang sejauh ini tak menyerahkan dan melibatkan DPRD sebagai verifikator.
"Kemarin BPK sudah ingatkan dana tersebut harus dilakukan dan dibentuk tim verifikasi oleh DPRD untuk diperiksa, akhirnya tidak ada keterlibatan DPRD, ucap Jasmin, di rapat paripurna yang dihadiri langsung Pj Gubernur, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Update Kasus Korupsi di Halsel Hingga Ayah Rudapksa Anak Kandung di Taliabu
"Maka proses verifikasi itu sangat lambat berjalan dan dana itu lambat terealisasi," sambungnya.
Bagi Jasmin, dirinya menyampaikan hal ini agar dapat didengar langsung oleh Pj Gubernur, karena tahun 2024 ini dana hibah di Biro Kesra sangat besar nominalnya.
"Jika ini tidak ada bantuan untuk verifikasi, maka dana hibah ini sampai pada akhir tahun tidak akan terealisasi ke masyarakat. Sehingga itu kami meminta ada perhatian serius dari Pj Gubernur," jelasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.