Rutan Kelas II B Soasiu
78 Warga Binaan Rutan Kelas II B Soasiu Kemenkumham Malut dapat Remisi Kemerdekaan
Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) termasuk di Rutan Kelas II B Soasiu Tidore
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - 78 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Soasiu menerima Remisi Kemerdekaan.
Remisi diberikan usai upacara bendera HUT ke 79 RI di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Maluku Utara, Sabtu (17/8/2024).
Penyerahan Remisi oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim, didampingi Kepala Rutan Kelas II B Soasiu, Wayan Arya Budiartawan.
Usai penyerahan Remisi, Arya mengatakan, per 17 Agustus 2024, jumlah WBP di Rutan Kelas II B Soasiu tercatat sebanyak 124 orang.
Baca juga: Video Latihan Enzo Fernandez, Marc Guiu, dkk Jelang Chelsea vs Man City Bikin Salfok: Belum Semua
Dari jumlah tersebut, 78 orang diusulkan mendapatkan Remisi Kemerdekaan.
Dengan rincian:
57 orang kasus perlindungan anak
7 orang kasus narkotika
4 orang kasus penganiayaan
4 orang kasus pencurian
3 orang kasus kesusilaan
2 orang kasus pelanggaran lalu lintas, dan
1 orang kasus penipuan.
Di sisi lain, sebanyak 33 WBP tidak mendapatkan Remisi, di antaranya:
24 orang berstatus sebagai tahanan
Kunjungan Kerja Ke Rutan Kelas IIB Soasiu, Wali Kota Tidore Terpilih Apresiasi Program BPB |
![]() |
---|
Pertahankan Zero Halinir, Rutan Soasio Tidore Gelar Penggeledahan Rutin |
![]() |
---|
Reses di Rutan Soasio, Karutan Sampaikan Ini ke Anggota DPRD Tidore Ridwan Yamin |
![]() |
---|
Upaya Berantas Narkoba, Rutan Soasiu Tidore Kembali Lakukan Penggeledahan Bersama Tes Urine |
![]() |
---|
Pilkada 2024: Warga Binaan Rutan Kelas II B Soasiu Tidore Siap Salurkan Hak Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.