Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencabulan

Update Bocah 13 Tahun di Taliabu Malut Dirudapaksa Ayah Kandung: Polisi Periksa Saksi Tambahan

Polisi telah mengamankan terduga pelaku pencabulan inisial FN alias Fransiskus (40) ke Mapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara atas dugaan pencabulan

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Tribunnews.com
HUKUM: Seorang anak dibawah umur diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri di Pulau Taliabu Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polisi telah mengamankan terduga pelaku pencabulan inisial FN alias Fransiskus (40) ke Mapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara.

FN diringkus atas laporan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri inisial SN yang berusia 13 tahun.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengatakan, terlapor saat ini sudah ditahan sementara.
 
Lanjutnya, kasus tersebut terjadi di salah satu desa wilayah Hukum Polsek Taliabu Timur Selatan, pekan kemarin.

Baca juga: SB-JADI Kian Mantap ke Pilkada Morotai Maluku Utara 2024 Usai Kunci B1 KWK PKS

Kini, polisi telah menggalih keterangan dari 4 orang saksi, termasuk dari ibu korban.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa 4 saksi tambahan dalam waktu dekat.

"Kami sudah periksa 4 orang saksi, dan akan memeriksa saksi tambahan," ujar Totok Handoyo, Selasa (20/8/2024).

Dijelaskan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut sebagai upaya melakukan gelar perkara peningkatan status perkara dari lidik ke sidik.

Tambahnya, dan jika telah memenuhi dua alat bukti berdasarkan aturan, maka sekaligus akan ditetapkan tersangka.

"Segera kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka," terangnya.

Baca juga: Kasus Admin Status Ternate Maluku Utara Masuk Babak Baru, Kasi Pidum Kejari: Siap Disidang

Diketahui berdasarkan keterangan polisi, korban digauli ayah kandungnya sebanyak 3 kali.

Korban akhirnya melaporkan kejadian itu karena sudah tidak sanggup dengan ulah sang ayah. Selain melakukan aksi bejat tersebut, terlapor juga mengancam korban untuk tidak buka suara.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved