Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Admin Status Ternate Maluku Utara Masuk Babak Baru, Kasi Pidum Kejari: Siap Disidang

Kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan informasi hoaks yang disebarkan melalui media sosial dengan tersangka inisial S masuk babak baru

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Kasi Pidum Ternate Karel Benyto, Selasa (20/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan informasi hoaks yang disebarkan melalui media sosial dengan tersangka berinisial S bakal memasuki babak baru.

Bagaimana tidak, saat ini penyidik Polres Ternate telah menyerahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate.

“Untuk berkas kasus ini saat ini kita sudah terima berkas tahap dua dari penyidik Polres Ternate,” ucap Kasi Pidum Ternate, Karel Benyto, Selasa (20/8/2024).

Lanjutnya, S yang merupakan admin Status Ternate telah ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara, Jumat (17/5) lalu.

Baca juga: Dusun Marimoi Halmahera Selatan Kembali Dilanda Banjir, Warga Minta BWS Maluku Utara Turun Tangan

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 45 ayat (6) Jo pasal 27A atau pasal 45 ayat (4) Jo pasal 27A undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," jelasnya.

Sekadar diketahui, kasus ini bermula saat akun Status Ternate mengunggah sebuah video yang menuliskan, salah satu anggota TNI yang bertugas di Korem 152/Baabullah berpakaian dinas lengkap tidak mau membantu masyarakat yang jatuh di perairan Tidore saat menumpangi speed boat rute Ternate-Makian, Jumat (26/1/2024).

Padahal berdasarkan kronologis dari pihak TNI, anggota bernama Serda Y itu mendapatkan telepon dari orang tuanya di Pulau Makian informasi orang jatuh yang diduga tidak ditolong ABK, kemudian orang tua Serda Y pun memintanya untuk mengecek ke Pelabuhan Bastiong.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved