Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencabulan

Polisi Serahkan Berkas Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri di Taliabu Maluku Utara ke Jaksa  

Penyidik Satreskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, sedang melengkapi berkas perkara pencabulan dan diserahkan ke jaksa

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Tribunlampung.com
Ilustrasi pencabulan anak. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Satreskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, sedang melengkapi berkas perkara pencabulan.

Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang ayah inisial R terhadap anak tirinya inisial NH berusia 10 tahun.

Kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban ke Mapolres Pulau Taliabu, tertanggal 12 Juli 2024.

Kasatreskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan mengatakan, dalam kasus ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Didampingi Aliong Mus, Citra - Utu Mendaftar ke KPU Taliabu Maluku Utara Pekan Depan

"Tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) undang-undang tentang Perlindungan Anak," jelas Komang, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, berkas kasus tersebut sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa atau P19. Kemudian, dilengkapi penyidik dan diserahkan kembali ke Jaksa.

"Setelah P19, kami gerak cepat dan kembali menyerahkan berkas tersebut ke Jaksa untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Sambungnya, jika berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa, maka polisi akan melakukan tahap dua perkara ini.

"Kalau sudah lengkap maka, kita akan melakukan tahap dua kasus tersebut ke Jaksa, yakni penyerahan berkas dan tersangka," tutupnya.

Baca juga: Kantongi B1 KWK Tiga Parpol, Bacabup Halmahera Selatan Malut Bassam Kasuba Dijemput Ribuan Pendukung

Diketahui, kasus pencanbulan ayah terhadap anak tirinya terjadi di salah satu desa di Kecamatan Taliabu Barat Laut, pada 10 Juli 2024.

Kala itu, pelaku mendatangi kamar korban dan secara langsung melakukan aksi tak terpuji itu.

Hal itu diketahui setelah ibu korban memergoki suaminya saat bereaksi. Setelah tertangkap basah, pelaku sempat mengancam istrinya untuk tidak melaporkan kejadian itu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved