Pilkada Halmahera Selatan 2024
Kantongi B1 KWK Tiga Parpol, Bacabup Halmahera Selatan Malut Bassam Kasuba Dijemput Ribuan Pendukung
Bassam Kasuba disambut ribuan pendukung saat tiba di Halmahera Selatan usai menerima B1 KWK Partai NasDem, PKS, dan Hanura beberapa waktu lalu
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bakal Calon Bupati (Bacabup) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba dijemput ribuan pendukung saat tiba di Bandara Oesman Sadik Labuha, Kecamatan Bacan, Rabu (21/8/2024).
Pantauan Tribunternate.com, Bassam tiba sekitar pukul 17.30 WIT menggunakan maskapai Wings Air.
Politikus PKS ini disambut dengan tarian cakalele dan pengalungan bunga.
Bassam tampak didampingi sejumlah jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), NasDem dan Hanura.
Baca juga: Imam dan Syara Ternate Maluku Utara Terima Bantuan Uang Tunai
Penjemputan ini dilakukan setelah Bassam Kasuba mendapat SK model B1 Persetujuan Parpol KWK dari Partai Hanura, NasDem dan PKS.
Untuk SK dari PKS, diserahkan pada Selasa (20/8/2024) oleh Presiden DPP PKS, Ahmad Syaikhu di Tangerang, Banten.
Sementara Hanura dan NasDem, telah diserahkan beberapa hari lalu.
Pada Pilkada Halmahera Selatan 2024, Bassam berpasangan dengan politikus NasDem, Helmi Umar Muchsin.
Kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati ini, telah memenuhi syarat dukungan Parpol untuk mendaftar ke KPU pada 27 Agustus 2024.
Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Bawaslu Sosialisasi Hukum Pemilu di Kampus Universitas Pasifik Morotai Malut
Terlebih saat ini Mahkama Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang mengubah syarat calon kepala daerah.
Dalam putusan Nomor: 60/PUU-XXII/2024, menyebutkan daerah dengan penduduk 0 sampai 250 ribu dan penduduk 0 sampai 2 juta, minimal dukungan 10 persen.
Kemudian, Parpol yang tak memiliki kursi DPRD, dapat mengajukan calon kepala daerah.
Bassam sebelumnya menyatakan Dirinya dan Helmi Umar Muchsin siap melawan semua Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2024.
Bupati Halmahera Selatan aktif ini pun menyebut pihaknya menghormati proses Pilkada, termasuk prosedur yang berlaku di setiap Parpol.
"Kita menginginkan politik santun, kita tidak ingin ada yang terpecah belah. Jadi mari kita saling menghormati setiap prosedur yang ada," kata Bassam, Rabu (14/8/2024) lalu.
Baca juga: Dinkes Taliabu Maluku Utara Tinjau Pustu Kawalo, Persiapan Kick Off Integrasi Layanan Primer
Bassam memastikan, dirinya dan Helmi Umar Muchsin sudah memenuhi syarat dukungan Parpol untuk daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Karena, akumulasi perolehan kursi PKS, Hanura dan NasDem di DPRD Halmahera Selatan sebanyak 8 kursi.
"Jadi tiga partai ini sudah clear, tinggal kita tunggu waktunya saja," tandasnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.