Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Bappeda Maluku Utara Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kepulauan Sula Turun

Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam meminta agar peningkatan kesejahteraan masyarakat Sula menjadi prioritas Pemkab

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Sansul Sardi
Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Rapat fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Tahun 2024 digelar.

Rapat tersebut dipimpin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam.

Rapat fasilitasi yang dilaksana di Sofifi pada Senin (2/9/2024) itu dihadiri Kepala Bappelitbangda Kepulauan Sula dan tim penyusun Perubahan RKPD.

Baca juga: Renovasi Stadion Belum Rampung, Gurabati Open Tournament Bakal Digelar Tahun Depan

Sarmin menekankan pentingnya dokumen Perubahan RKPD sebagai panduan pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda).

Dokumen Perubahan RKPD, kata Sarmin, disusun sesuai mandat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Penyusunan Perubahan RKPD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai, dengan asumsi awal atau perubahan situasi yang membutuhkan penyesuaian anggaran," katanya.

Ia menyampaikan, fasilitasi ini bertujuan untumemastikan konsistensi program antara dokumen perencanaan serta menjaga kualitas kebijakan pembangunan tahunan Kepulauan Sula.

Baca juga: BI dan TPID Bahas Langkah Strategi Pengendalian Inflasi Maluku Utara Lewat High Level Meeting

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Kepulauan Sula dalam proses perencanaan pembangunan yang baik.

Selain itu, Sarmin menyoroti sejumlah hal penting, termasuk perlunya penyusunan Perubahan RKPD yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepulauan Sula Tahun 2021-2026 dan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Triwulan II Tahun 2024.

"Penginputan data ke dalam SIPD serta pengawasan terhadap tahapan penyusunan RPJPD Kepulauan Sula itu penting" ucapnya.

Baca juga: Ini Pesan Muhammad Sinen Jelang Masa Cuti Kampanye Pilkada Tidore Maluku Utara 2024

"RPJMD Teknokratik untuk periode 2025-2029 harus diselesaikan karena menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024," sambungnya.

Sarmin mengingatkan, pertumbuhan ekonomi Kepulauan Sula pada tahun 2023 mengalami penurunan, sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved