Halmahera Selatan
Gagal Move On, Oknum Brimob Halmahera Selatan Malut Diduga Ancam Mau Culik dan Habisi Pacar Mantan
Polisi berpangkat Briptu ini diduga menebar ancaman kekerasan hingga fitnah terhadap Jefri Ham, warga Desa Labuha, Kecamatan Bacan
Hingga awal September 2024, laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara ini ternyata belum ada titik terang.
Penasihat Hukum (PH) Jefri Ham, Sarman Riadi menyesalkan langkah penyelidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara yang terkesan lamban.
Padahal menurut dia, semua bukti telah diserahkan ketika laporan tersebut dibuat.
"Laporan klien kami sudah disertai bukti ke Ditreskrimsus, namun hingga awal September 2024 ini belum ada perkembangan lebih lanjut," ujarnya, Minggu (8/9/2024).
Bahkan, telah menghadirkan saksi ahli bahasa atas kasus pengancaman dan fitnah dengan terduga oknum anggota Brimob itu.
"Untuk itu, kami meminta dengan hormat kepada Pak Kapolda Malut memerintahkan jajarannya secepatnya usut tuntas kasus ini, dan memproses hukum oknum anggota Brimob berinisial FS sesuai aturan institusi Polri," tegasnya.
"Terlapor merupakan anggota Brimob sehingga kami mengambil langkah hukum berharap oknum yang sudah dilaporkan segera diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku," tandasnya. (*)
(TribunTernate.com/Nurhidayat)
Move On
Halmahera Selatan
Maluku Utara
pengancaman
oknum polisi
Polda Maluku Utara
Desa Labuha
Tribun Ternate
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.