Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Gagal Move On, Oknum Brimob Halmahera Selatan Malut Diduga Ancam Mau Culik dan Habisi Pacar Mantan

Polisi berpangkat Briptu ini diduga menebar ancaman kekerasan hingga fitnah terhadap Jefri Ham, warga Desa Labuha, Kecamatan Bacan

|
Dok Ditreskrimsus Polda Maluku Utara
Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara 

Hingga awal September 2024, laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara ini ternyata belum ada titik terang.

Penasihat Hukum (PH) Jefri Ham, Sarman Riadi menyesalkan langkah penyelidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara yang terkesan lamban.

Padahal menurut dia, semua bukti telah diserahkan ketika laporan tersebut dibuat.

"Laporan klien kami sudah disertai bukti ke Ditreskrimsus, namun hingga awal September 2024 ini belum ada perkembangan lebih lanjut," ujarnya, Minggu (8/9/2024).

Bahkan, telah menghadirkan saksi ahli bahasa atas kasus pengancaman dan fitnah dengan terduga oknum anggota Brimob itu.

"Untuk itu, kami meminta dengan hormat kepada Pak Kapolda Malut memerintahkan jajarannya secepatnya usut tuntas kasus ini, dan memproses hukum oknum anggota Brimob berinisial FS sesuai aturan institusi Polri," tegasnya.

"Terlapor merupakan anggota Brimob sehingga  kami mengambil langkah hukum berharap oknum yang sudah dilaporkan segera diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku," tandasnya. (*)

(TribunTernate.com/Nurhidayat)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved