Halmahera Selatan
Gagal Move On, Oknum Brimob Halmahera Selatan Malut Diduga Ancam Mau Culik dan Habisi Pacar Mantan
Polisi berpangkat Briptu ini diduga menebar ancaman kekerasan hingga fitnah terhadap Jefri Ham, warga Desa Labuha, Kecamatan Bacan
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Berikut fakta-fakta oknum anggota Brimob berinisial FS alias Faisal yang melakukan pengancaman terhadap Jefri Ham yang merupakan pacar dari mantannya, pada Maret 2024 lalu.
Polisi berpangkat Briptu ini diduga menebar ancaman kekerasan hingga fitnah terhadap Jefri Ham, warga Desa Labuha, Kecamatan Bacan, melalui WhatsApp dan SMS.
Faisal seakan tidak menerima mantan kekasihnya yang diketahui berinisial SM, move on dan berpacaran dengan Jefri.
Baca juga: Update Kasus Ancaman Oknum Anggota Brimob Halmahera Selatan, Sarman: Polda Harus Usut Tuntas
Adapun oknum anggota Brimob berpangkat Briptu ini diketahui bertugas di Batalion C Pelopor Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Laporan Masuk Sejak Maret 2024
Sarman Sardi, kuasa hukum Jefri Ham, pada Selasa (30/4/2024), mengatakan telah memasukkan laporan ke Krimsus Polda Maluku Utara di Kota Ternate sejak 14 Maret 2024.
"Laporan ini sudah kami masukkan ke Krimsus Polda Maluku Utara di Kota Ternate pada tanggal 14 Maret lalu dan sementara berproses. Ini menyangkut dugaan anacaman kekersan dan fitnah kepada klien kami (Jefri Ham)."
"Kronoligisnya, terlapor ini melarang SM berpacaran dengan klien kami. Di situ kemudian ada ancamana lewat media elektronik," ujar kuasa hukum Jefri Ham, Sarman Riadi.
Menurut Sarman, kliennya merasa sangat dirugikan sehingga ada langkah hukum yang diambil, lengkap dengan bukti-bukti ancaman juga telah disampaikan saat laporan dibuat.
Jefri Diancam akan Diculik dan Dihabisi
Bukan hanya pengancaman, Sarman menyebut oknum Briptu ini juga menuduh kliennya penyuka sesama jenis, psikopat hingga pemakai narkoba.
Tak sampai disitu kata Sarman, Faisal bahkan mengatai SM yang merupakan mantannya dengan narasi kasar, serta mengacam akan menculik dan menghabisi Jefri.
"Bahkan terlapor juga mengancam perempuan yang merupakan kekasih klien kami dengan narasi tidak baik. FS juga ancam akan menculik dan menghabisi klien kami," kata dia.
Faisal Tak Takut Kena Sanksi asal Dapat Lampiaskan Kekesalan
Sarman juga mengungkapkan jika oknum anggota Brimob itu tak takut jika mendapat sanksi penundaan pangkat asalkan bisa melampiaskan kekesalannya kepada Jefri Ham.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta perlindungan dari Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko agar kliennya terhindar dari hal tersebut.
"Dia Brimob merupakan anggota pasukan terlatih, dan klien kami merasa ancaman ini merupakan ancaman serius sehingga merasa takut dan tidak aman dalam melakukan aktifitas di luar."
"Kemudian ancaman ini, kami juga akan meminta perlindungan kepada kapolda. Karena merurut klien kami, ini merupakan ancaman serius," tandasnya.
Penyelidikan Terkesan Lamban
Move On
Halmahera Selatan
Maluku Utara
pengancaman
oknum polisi
Polda Maluku Utara
Desa Labuha
Tribun Ternate
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.