Halmahera Selatan
Update Kasus Ancaman Oknum Anggota Brimob Halmahera Selatan, Sarman: Polda Harus Usut Tuntas
Polda Malut didesak mengusut tuntas kasus pengancaman kekerasan dan fitnah diduga dilakukan oknum anggota Brimob FS terhadap Jefri
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polda Maluku Utara didesak mengusut tuntas kasus pengancaman kekerasan dan fitnah diduga dilakukan oknum anggota Brimob inisial FS alias Faisal yang bertugas di Batalion C Pelopor Kabupaten Halmahera Selatan.
Pasalnya, laporan yang dibuat pada 14 Maret 2024 lalu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara itu, hingga saat ini belum ada titik terang.
Adapun dugaan anacan kekerasan dan fitnah yang dilakukan oknum anggota Brimob berpangkat Briptu itu, kepada seorang pria bernama Jefri Ham, warga Desa Labuha, Kecamatan Bacan, melalui pesan WhatsApp dan SMS.
Dugaan tebaran ancaman ini disebut berkaitan dengan hubungan percintaan. Di mana, FS tak terima mantan kekasihnya berinisial SM, berpacaran dengan Jefri.
Baca juga: Hein Namotemo Ajak Warga Menangkan Piet - Kasman di Pilkada Halmahera Utara Malut 2024
Penasihat Hukum (PH) Jefri Ham, Sarman Riadi menyesalkan langkah penyelidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara yang terkesan lamban.
Padahal menurut dia, semua bukti telah diserahkan ketika laporan tersebut dibuat.
"Laporan klien kami sudah disertai bukti ke Ditreskrimsus, namun hingga awal September 2024 ini belum ada perkembangan lebih lanjut," ujarnya, Minggu (8/9/2024).
Di sisi lain, menurut Sarman, penyidik Ditreskrimusus telah selesai melakukan pemeriksaan saksi.
Bahkan, telah menghadirkan saksi ahli bahasa atas kasus pengancaman dan fitnah dengan terduga oknum anggota Brimob itu.
"Untuk itu, kami meminta dengan hormat kepada Pak Kapolda Malut memerintahkan jajarannya secepatnya usut tuntas kasus ini, dan memproses hukum oknum anggota Brimob berinisial FS sesuai aturan institusi Polri," tegasnya.
Lebih lanjut, Sarman mengatakan, selain dugaan ancaman kekerasan dan fitnah, FS juga menuduh kliennya penyuka sesama jenis, psikopat dan pengguna narkoba.
Baca juga: Berkembang atau Mati, Rodri soal Ketatnya Guardiola: Bos Man City Ogah Gampang Ditebak Arsenal dkk
Tuduhan itu lantas dibantah karena tak ada bukti sama sekali.
"FS juga ancam akan menculik dan menghabisi klien kami, tentunya klien kami sangat merasa tertekan untuk melakukan aktifitas atas ancaman tersebut," jelasnya.
"Terlapor merupakan anggota Brimob sehingga kami mengambil langkah hukum berharap oknum yang sudah dilaporkan segera diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku," tandasnya. (*)
| KJH FC Tumbangkan DPRD FC 1-0 dalam Laga Fun Football PWI Cup I Halmahera Selatan |
|
|---|
| Balap Liar Resahkan Warga, Polisi Perketat Patroli Malam di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Tetapkan 2 Perempuan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tomori |
|
|---|
| Peringati HUT ke 23 Halmahera Selatan, Turnamen Fun Football PWI Cup I 2026 Resmi Bergulir |
|
|---|
| Polisi Musnahkan Lokasi Penyulingan dan 100 Liter Cap Tikus di Gane Barat Halsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polda-Malut-didesak-usut-tuntas-kasus-kekerasan.jpg)