Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Enam Daerah di Maluku Utara Belum Ajukan SK Pelantikan DPRD Periode 2024 - 2029

Menjelang pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota periode 2024-2029, baru empat Pemda yang memasukkan SK pelantikan, sementara 6 pemda lainnya belum

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Sansul Sardi
Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI– Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara semakin dekat.

Namun, hingga saat ini, baru empat daerah yang mengajukan Surat Keputusan (SK) pelantikan ke Gubernur Maluku Utara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria mengungkapkan, sesuai mekanisme, usulan pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota diajukan oleh bupati melalui Kesbangpol Provinsi Maluku Utara, kemudian diteruskan kepada Gubernur untuk diproses lebih lanjut.

"Usulan dari bupati dikirim ke Gubernur Malut melalui Kesbangpol. Setelah itu, proses SK akan dilakukan oleh Biro Hukum Pemprov Malut," jelas Armin saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).

Lanjutnya, empat daerah yang telah mengajukan SK pelantikan yakni, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah, dan Halmahera Barat.

"Tiga daerah, yakni Kota Ternate, Tidore, dan Halmahera Tengah, sudah diproses SK pelantikannya, dan hari ini Halmahera Barat baru mengajukan usulannya," ungkapnya.

Baca juga: PUPR Maluku Utara Koordinasi dengan Bappenas, Bahas DAK Infrastruktur 2025

Sementara Armin berharap, enam daerah lainnya yang belum mengajukan SK pelantikan anggota DPRD dapat segera disampaikan.

"Semakin cepat usulan masuk, semakin baik. Karena setelah usulan diterima, kami masih harus melakukan verifikasi administrasi sebelum memproses SK pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota," harapnya.

"Dengan sisa waktu menjelang pelantikan, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara dapat menyelesaikan pengajuan SK pelantikan, agar proses administrasi berjalan lancar dan tepat waktu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved