Halmahera Selatan
Asik Ngelem, Sekelompok Remaja di Halmahera Selatan Maluku Utara Digrebek Satpol PP
Tujuh remaja digrebek Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat asik menghirup Lem Aibon di sebuah indekos di Desa Labuha, Kecamatan Bacan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tujuh remaja digrebek Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara, sedang menghirup Lem Aibon di sebuah indekos di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Selasa (10/9/2024) malam sekitar pukul 23.15 WIT.
Setelah penggrebekan, ketujuh remaja itu lalu di bawa ke Mapolres Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan.
Mereka masing-masing berinisial KL (19 ), MA (19), AS (20), AN (17) AR (20), dan AMR (19).
Empat dari tujuh remaja yang tertangkap menghirup lem tersebut, berjenis kelamin perempuan. Sementara tiga di antaranya laki-laki.
Baca juga: Rangkaian HPN 2024, PLN UP3 Ternate Konvoi Kendaraan Listrik dan Demo Masak Kompor Induksi
Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam-Zam mengatakan, penggrebakan ini dilakukan setelah menerima laporan warga.
Menurut laporan warga, komplotan remaja tersebut sering menghirup lem di indekos.
"Kami langsung tindaklanjut laporan itu dan berhasil mengamankan tujuh remaja di tiga kamar indekos. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan," katanya, Rabu (11/9/2024).
Dalam penggerebrkan itu, Irvan menyebut pihaknya juga mengamankan empat kaleng Lem Aibon dan sejumlah kantong plastik berisi lem.
"Jadi barang bukti lem yang dihirup juga ada, kami akan melakukan pembinaan terhadap mereka," ungkapnya.
Baca juga: Komunitas Literasi Lulobe dan Maybank Gelar Group Global CR Day 2024 di Ternate Maluku Utara
Irvan pun mengimbau, agar masyarakat tetap proaktif terhadap upaya Pemkab Halmahera Selatan meminimalisir kenakalan remaja.
Ia berharap, peran orang tua selalu aktif memantau aktivitas anak-anak.
"Peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak jauh dari hal-hal terlarang. Oleh sebab itu kami berharap ada pengawasan ketat," tandasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.