Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tender Proyek RSP Pulau Makian Selesai, Sekda Halmahera Selatan: Anggaran Pembangunan Rp19 Miliar

Proses tender proyek RSP Pulau Makian telah selesai dilakukan, pembangunannya menggunakan SIlpa tahun 2023 sebanyak Rp19 Miliar

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMBANGUNAN: Sekda Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safiun Radjulan ketika menjelaskan proyek lanjutan RSP Pulau Makian, Rabu (11/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Safiun Radjulan, mengatakan proses tender proyek lanjutan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kecamatan Pulau Makian telah selesai dilakukan.

Dalam lanjutan proyek ini, ia mengungkapkan anggaran yang disipakan sebanyak Rp19 miliar lebih yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023, yang dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024.

"Menurut laporan yang saya terima, itu sudah selesai tender. Anggarannya sekitar Rp19 miliar lebih. Itu Silpa tahun lalu," kata Safiun, Rabu (11/9/2024).

"Jadi kalau kontrak kerja sudah ada, pasti pekerjaan langsung dilkasanakan. Tapi lebih jelas nanti tanya di ULP," sambungnya.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dapat Penghargaan Tokoh Indonesia

Lanjutnya, adapun proyek RSP Pulau Makian telah dikerjakan pada tahun 2023 lalu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan sebanyak Rp44 miliar.

Hanya saja, proyek yang berlokasi di Desa Rabutdaiyo itu mangkrak atau tidak tuntas dikerjakan pihak ketiga.

Safiun menjelaskan, dari total dana DAK tersebut, Kementerian terkait baru mengucurkan 70 persen. Sementara sisa dana 30 persen, tak lagi ditransfer ke kas daerah akibat mangkraknya proyek.

"Masih ada sisa dana yang telah menjadi Silpa, dana itu yang dipergunakan untuk lanjutan proyek RSP," jelasnya.

Dia juga menyebut, Pemkab Halmahera Selatan akan kembali mengalokasikan dana untuk proyek RSP Pulau Makian di APBD 2025.

Hal ini dilakukan untuk menutupi selisih dana 30 persen yang ditahan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Deklarasi Dukungan Pasangan Ubaid-Anjas di Kecamatan Maba Utara Halmahera Timur Maluku Utara

Di sisi lain, sisa DAK Rp19 miliar yang dipergunakan untuk lanjutan proyek RSP Pulau Makian tahun ini, tidak cukup untuk menyelesaikan bangunannya.

"Sebenarnya rencana kita itu 2024 ini sudah tuntas, cuma karena di masuk di APBD perubahan, maka secara waktu tidak selesai. Jadi APBD 2025 diplot masuk, untuk menutupi selisih 30 persen itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved