Sidang Korupsi Gubernur Malut
Dalami Kasus Izin Pertambangan Eks Gubernur Maluku Utara AGK, KPK Periksa PNS Kementerian ESDM
KPK masih mendalami kasus IUP Maluku Utara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dengan memeriksa PNS kementerian ESDM
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara, Rabu (11/9/2024).
Dua saksi dimaksud yakni Darmawan Abdul Syukur, PNS Kementerian ESDM Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba dan Agung Suryamal, Direktur Utama PT Pelita Jaya Sejahtera Sakti.
Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Saksi hadir, didalami terkait dengan pengurusan izin tambang di Maluku Utara," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024) yang di lansir dalam Tribunnews.com.
Baca juga: Pilkada Halmahera Timur Malut 2024, Ubaid Yakub: Kemenangan Sudah Didepan Mata
KPK menduga, AGK menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.
Sementara kasus pencucian uangnya, merupakan pengembangan dari perkara suap yang telah lebih dulu menjerat AGK.
Jaksa KPK menyebutkan, AGK diduga menerima uang panas Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS), yang diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai.
Penerimaan uang diantaranya terkait proyek infrastruktur hingga jual beli jabatan.(*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.